Connect With Us

Suami Airin Hukumannya Diperberat 7 Tahun tapi TPPU Tak Terbukti 

Dena Perdana | Kamis, 17 Desember 2020 | 19:42

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany bersama suaminya Tubagus Chaeri Wardana saat memperlihatkan surat suara. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta diperberat hukumannya,  dari 4 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara. Wawan juga dikenakan denda senilai Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” sebagaimana kutipan PT DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Diketahui, kasus Wawan pada tingkat banding diadili oleh Ketua Majelis Hakim Andriani Nurdin dengan anggota Jeldi Ramadhan, Anthon R Saragih, M Lutfi dan Singgih Budi Prakoso.

Selain itu, adik eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu dikenakan hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 58 miliar.

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa berupa uang pengganti sebesar Rp.58.025.103.859,00. Dengan ketentuan apabila tidak dapat membayar uang pengganti tersebut hartanya akan disita untuk membayar uang pengganti dan apabila hartanya tidak mencukupi uang pengganti tersebut, diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun,” sambungnya. (RED/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10

Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.

TANGSEL
Uang Palsu Rp36 Miliar Kualitas Tinggi Dicetak di Pergudangan Tangsel, Dilengkapi Fasilitas Canggih

Uang Palsu Rp36 Miliar Kualitas Tinggi Dicetak di Pergudangan Tangsel, Dilengkapi Fasilitas Canggih

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:59

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi uang palsu di kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill