Connect With Us

Pelaku Teror Penembakan di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Juni 2020 | 20:45

Ilustrasi Penembakan (TN / Ist)

 

TANGERANGNEWS.com–Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan penyelidikan ihwal kasus rentetan teror penembakan di Kota Tangerang. Jika tertangkap, pelaku terancam hukuman mati. 

Hal itu diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Univesitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ghufroni. 

Menurutnya, dalam kasus ini, pelaku dapat terkena tuduhan melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. 

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," jelasnya kepada TangerangNews, Senin (8/6/2020).

Selain itu, pelaku juga dapat didakwa telah melakukan tindak penganiayaan sesuai Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Itu juga bisa kena pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun," ungkapnya. 

Ghufroni pun meminta pihak kepolisian segera melakukan gerak cepat untuk menangkap pelakunya.

"Tidak perlu menunggu laporan dari korban. Karena ini tindak pidana umum dan sudah diketahui umum," katanya. 

Saat ini, pihak kepolisian terkendala tidak adanya kamera pengintai yang merekam aksi pelaku sehingga berakibat kesulitan mengungkap kasus ini. 

"Jangan hanya mengandalkan CCTV, polisi harus olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi kejadian, meminta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi, menemui korban untuk dimintai keterangan atau informasi, uji lab proyektil peluru, dan lain-lain," paparnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill