Connect With Us

Pelaku Teror Penembakan di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Juni 2020 | 20:45

Ilustrasi Penembakan (TN / Ist)

 

TANGERANGNEWS.com–Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan penyelidikan ihwal kasus rentetan teror penembakan di Kota Tangerang. Jika tertangkap, pelaku terancam hukuman mati. 

Hal itu diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Univesitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ghufroni. 

Menurutnya, dalam kasus ini, pelaku dapat terkena tuduhan melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. 

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," jelasnya kepada TangerangNews, Senin (8/6/2020).

Selain itu, pelaku juga dapat didakwa telah melakukan tindak penganiayaan sesuai Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Itu juga bisa kena pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun," ungkapnya. 

Ghufroni pun meminta pihak kepolisian segera melakukan gerak cepat untuk menangkap pelakunya.

"Tidak perlu menunggu laporan dari korban. Karena ini tindak pidana umum dan sudah diketahui umum," katanya. 

Saat ini, pihak kepolisian terkendala tidak adanya kamera pengintai yang merekam aksi pelaku sehingga berakibat kesulitan mengungkap kasus ini. 

"Jangan hanya mengandalkan CCTV, polisi harus olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi kejadian, meminta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi, menemui korban untuk dimintai keterangan atau informasi, uji lab proyektil peluru, dan lain-lain," paparnya.(RMI/HRU)

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANTEN
Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:13

Kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.

BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill