Connect With Us

Pelaku Teror Penembakan di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Juni 2020 | 20:45

Ilustrasi Penembakan (TN / Ist)

 

TANGERANGNEWS.com–Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan penyelidikan ihwal kasus rentetan teror penembakan di Kota Tangerang. Jika tertangkap, pelaku terancam hukuman mati. 

Hal itu diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Univesitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ghufroni. 

Menurutnya, dalam kasus ini, pelaku dapat terkena tuduhan melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. 

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," jelasnya kepada TangerangNews, Senin (8/6/2020).

Selain itu, pelaku juga dapat didakwa telah melakukan tindak penganiayaan sesuai Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Itu juga bisa kena pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun," ungkapnya. 

Ghufroni pun meminta pihak kepolisian segera melakukan gerak cepat untuk menangkap pelakunya.

"Tidak perlu menunggu laporan dari korban. Karena ini tindak pidana umum dan sudah diketahui umum," katanya. 

Saat ini, pihak kepolisian terkendala tidak adanya kamera pengintai yang merekam aksi pelaku sehingga berakibat kesulitan mengungkap kasus ini. 

"Jangan hanya mengandalkan CCTV, polisi harus olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi kejadian, meminta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi, menemui korban untuk dimintai keterangan atau informasi, uji lab proyektil peluru, dan lain-lain," paparnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Liburan Sekolah Seru di Tangcity Mall, Belajar Berkebun hingga Jadi Pemadam Kebakaran

Liburan Sekolah Seru di Tangcity Mall, Belajar Berkebun hingga Jadi Pemadam Kebakaran

Selasa, 16 Juni 2026 | 11:38

Masa liburan sekolah pertengahan tahun menjadi momen yang paling dinantikan oleh anak-anak dan keluarga untuk menikmati waktu berkualitas bersama.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill