Connect With Us

CCTV Tak Aktif, Polisi Kesulitan Ungkap Penembakan Misterius di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Juni 2020 | 12:28

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto saat di wawancarai kasus penembakan misterius ke dua pemuda, Kota Tangerang, Senin (8/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Polres Metro Tangerang Kota menanggapi kasus penembakan misterius yang mengakibatkan Ozi, 18, dan Ikhsan, 20, menjadi korban di Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan korban diduga ditembak orang tak dikenal menggunakan senjata senapan angin.

Hal itu berdasarkan temuan satu butir proyektil yang sudah diamankan. Namun, jenis senjata tersebut masih belum dipastikan karena polisi masih melakukan penyelidikan. 

"Kita tidak menyatakan bahwa itu korban penembakan, tetapi mungkin itu korban yang tertembak karena yang kita peroleh dari salah satu TKP pun hanya proyektil senapan angin," ujarnya, Senin (8/6/2020).

Baca Juga :

Di menyebut kasus penembakan misterius yang terjadi di tiga lokasi yakni di kawasan wisata kuliner Laksa, Taman Gajah Tunggal, dan restoran Bakmi Mega 28 pada Jumat (5/6/2020) menjadi perhatian kepolisian. 

"Peristiwa ini sebagai bentuk kejadian yang memang perlu perhatian khusus dari jajaran kepolisian, untuk melakukan penyelidikan agar bisa mengungkap apa motif yang terjadi," jelasnya. 

Dalam kasus ini, polisi telah melakukan olah TKP yang dilakukan di kawasan wisata kuliner Laksa. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, hingga kini polisi belum mendapat titik terang. 

Sugeng mengatakan pihaknya tidak menemukan rekaman video kasus penembakan yang terjadi di tiga TKP.

Sebab, kamera pengintai milik Dinas Perhubungan tidak aktif sejak Maret 2020. Sehingga menjadi kendala dalam pengungkapan kasus. 

"Jadi, saya mengimbau para stakeholder yang tinggal di beberapa wilayah untuk mengaktifkan kalau ada CCTV. Itu berpengaruh dalam mengungkap kasus tindak pidana," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:29

Bagi sebagian guru, kata “supervisi” masih terdengar seperti jadwal ujian: tegang, penuh persiapan dadakan, lalu lega ketika selesai. Padahal supervisi dirancang untuk membantu guru bertumbuh. Jika hanya berhenti pada pengisian instrumen

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill