Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNEWS.com–DPD KNPI Kota Tangerang meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus rentetan penembakan misterius di tiga lokasi di Kota Tangerang pada akhir pekan ini.
Dalam kasus tersebut, dua pemuda menjadi korban penembakan, yakni Ikhsan dan Ozi, 18. Sementara Ikhsan sendiri merupakan kader SAPMA PP Kota Tangerang yang berhimpun di DPD KNPI Kota Tangerang.
Ketua KNPI Kota Tangerang Uis Adi Dermawan menyampaikan pihaknya mengutuk keras dan sangat mengecam aksi penembakan misterius yang dialami dua korban.
"Pihak kepolisian dalam hal ini, Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Tangerang harus serius mengusut tuntas kasus penembakan tersebut. Apalagi peristiwa itu terjadi di hari yang sama, TKP yang berdekatan dan jarak waktu yang berselang sekitar 90 menit," kata Uis, Minggu (7/6/2020).
Baca Juga :
Menurutnya, aparat kepolisian juga diharapkan dapat memaksimalkan Bhabinkantibmas untuk cegah kejahatan di tengah pandemi COVID-19 ini.
"Jangan sampai menunggu jatuh korban lagi dan sudah menjadi tupoksi kepolisian dalam memberikan keamanan dan kenyamanan serta kondusifitas Kota Tangerang," ucap Uis.
Dia juga meminta kepada pihak RSUD Kabupaten Tangerang untuk dapat memberikan perhatian lebih dalam menangani pasien korban penembakan.
"Sampai saat ini pihak rumah sakit belum memberikan kepastian kapan korban dioperasi, padahal posisi peluru masih didalam tubuh yang dikhawatirkan dapat membahayakan ketahanan tubuh pasien," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Wayang merupakan budaya asli Indonesia, yang biasanya terbuat dari kulit hewan maupun kayu. Namun, apa jadinya jika wayang dibuat menggunakan kulit jagung.
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.