Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Dokter muda terdakwa kebakaran maut di Kota Tangerang, Mery Anastasia, 30, ternyata disebut sempat cekcok, dengan keluarga korban usai melakukan aksinya di tempat bengkel sepeda motor di Perumnas.
Hal itu diungkapkan saksi, Yahya Juhaya, 50, yang merupakan pedagang sayur di sebelah bengkel yang terbakar dalam sidang lanjutan di ruang enam Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin 13 Juni 2022.
“Saya melihat itu (dua korban selamat) diselamatkan. Setelah itu, saya melihat terdakwa cekdok," ungkap Yahya dalam sidang dengan jadwal pemeriksaan saksi yang dipimpin Majelis Hakim Yuliarti.
Dua korban selamat yang dimaksud tersebut, yakni ME, 22, dan NA, 21, yang merupakan adik dari kekasih sang dokter yang sakit hati. Sedangkan ayah, ibu, dan adik dari kekasih terdakwa tak selamat.
Menurut Yahya, Mery yang saat itu berada di badan jalan, dihampiri oleh NA usai dievakuasi petugas Damkar. Kemudian, NA mencaci maki sekaligus menuduh Mery telah membakar bengkel tersebut.
Mery pun tampak jelas hanya terdiam, sambil menelan mentah-mentah cacian NA.
"Dia (NA) sempat memarahi Mery. Lalu (NA) bilang (ke Mery), anjing bangsat lu yang bakar ruko gua," ujar Yahya menirukan suara NA.
"Itu sambil mendorong terdakwa," tambahnya.
Usai dicaci maki dan didorong, Mery hanya terdiam dan menangis. Setelah itu, ME dan NA dievakuasi menggunakan ambulans.
"Dia mendorong dulu, baru dua-duanya dibawa ambulans yang terpisah. Setelah itu, si terdakwa masih di situ (lokasi), terdiam," tutur Yahya.
Seperti diketahui, Mery Anastasia merupakan seorang dokter yang menjadi terdakwa pembakaran satu keluarga di bengkel kawasan Perumnas, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Agustus 2021. Tiga orang tewas yakni kekasihnya, LE dan kedua orangtua kekasihnya ED dan LI.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews