UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang Riyanto menegaskan bahwa pihaknya tetap solid meski ada dinamika di tubuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai berlambang Ka'bah ini.
“PPP sudah solid, PPP tidak ada yang kisruh dan tetap bersatu. Tidak ada kubu-kubuan, kita membangun kebesaran untuk PPP. Dan kita akan terus bersilaturahmi dan bersosialisasi,” jelasnya usai silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Sabtu, 10 September 2022.
Silaturahmi digelar di Gedung MUI Kota Tangerang di Jalan Satria Sudirman, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang.
Menurut Riyanto, ulama bagi PPP adalah orang tua dan guru. Maka selayaknya PPP bersilaturahmi dengan para ulama.
“Silaturahmi ini dalam rangka meminta doa dan arahan karena memang PPP pendirinya adalah ulama. Maka kita coba membangun silaturahmi ke ulama-ulama,” kata Riyanto.
Kepada awak media, Riyanto menyatakan bahwa pihaknya tetap solid dalam menanggapi dinamika di DPP PPP.
Terlebih, sudah terbit SK Plt Ketum DPP PPP dari Menkum HAM sehingga tidak perlu ada yang dipermasalahkan.
“Dinamika DPP bagi kami sudah clear. Biarlah itu menjadi ranahnya DPP, kami tidak mau memikirkan terlalu jauh ke sana. Kami tetap fokus dengan kerja elektoral kami di DPC selaku kader PPP,” pungkasnya.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews