Pemkab Tangerang Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah Dampak Krisis Global
Jumat, 24 April 2026 | 15:45
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat pengendalian inflasi daerah akibat situasi geopolitik dunia.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menyediakan nomor panggilan bagi warga Kota Tangerang yang ingin membuat laporan terkait orang terlantar.
"Dipersilakan untuk menghubungi Dinas Sosial melalui nomor WhatsApp 0895-6087-22422 atau melalui Kota Tangerang Siaga 112. Dengan segera Tim Reaksi Cepat (TRC) akan mendatangi lokasi," kata Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Jajat Jafar, Jumat 11 November 2022.
Nantinya orang terlantar tersebut akan dibawa ke Rumah Singgah Dinsos. Sementara bagi yang sakit saat ditemukan TRC, akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Jajat mengingatkan bagi warga yang dengan sengaja menelantarkan anggota keluarganya bisa ditindak pidana sesuai Pasal 304 KUHP atau Pasal 49 UU No 23/2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Barang siapa yang menelantarkan orang tua lansia dapat diancam pidana paling lama 3 tahun penjara," ujarnya.
Karena itu, setidaknya bawa ke panti jomblo yang tersedia di Tangerang. Seperti Panti Werdha di Kota Tangerang yang berbayar. Diketahui, panti yang dikelola pihak swasta tersebut memiliki donatur yang bersedia membantu.
"Ada juga Panti Werdha Islamic yang terletak di Kabupaten Tangerang adalah salah satu panti jompo yang tidak berbayar," ungkap Jajat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat pengendalian inflasi daerah akibat situasi geopolitik dunia.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews