Connect With Us

Oknum Guru di Ciledug Tangerang Sekap dan Setubuhi Berkali-kali Gadis Remaja Asal Jombang

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 27 November 2022 | 15:56

Yusuf Ma’arif, 41, oknum guru yang menyekap dan menyetubuhi gadis remaja di bawah umur di indekost kawasan Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Sungguh bejat perbiatan oknum guru di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Bukannya menjadi pendidik, Yusuf Ma’arif, 41, maka menyekap dan menyetubuhi berkali-kali gadis remaja di bawah umur asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan, pelaku yang akrab dipanggil Gus Yusuf itu melakukan aksi tidak manusiawinya di sebuah kos kawasan Ciledug. Awalnya, pihaknya mendapat laporan anak hilang dari orang tua korban, pada 15 Agustus 2022, lalu.

Saat itu, ibu korban melaporkan anak gadisnya, IY, 15, hilang diduga dibawa kabur seseorang. Dari laporan itu, polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan.

"Tersangka berhasil dibekuk tim resmob pada 23 November 2022 di tempat kosnya daerah Ciledug," kata Giadi seperti dikutip dari hallo.id, Minggu 27 November 2022.

Melansir dari radarjombang.com, kronologi awal bermula ketika pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial Instagram sekitae enam bulan yang lalu.

Hingga Agustus, keduanya makin sering berhubungan lewat pesan. Lalu Yusuf memberanikan diri untuk menjemput korban. Terlebih, saat itu korban sering berkeluh kesah tengah ada masalah keluarga.

Yusuf lalu menjemput korban pada 15 Agustus 2022. Tiba di Jombang sekitar pukul 00.30 WIB, Yusuf menunggu di samping area perumahan. Saat itu juga mereka langsung bertolak menuju Tangerang dengan sepeda motor.

Awalnya, pelaku mengiming-imingi korban akan dinikahi. Namun, bukannya dinikahi, korban justru mendapat perlakuan tak manusiawi dengan disekap di sebuah kos-kosan dan dikunci dari luar.

Korban pun hanya diberi makan satu kali sehari. Bahkan korban berkali-kali disetubuhi oleh pelaku.

"Atas perbuatan kejinya, ia akan dijerat pasal 332 KUHP, termasuk pasal yang lain. Kami pun sedang berkoordinasi dengan Jaksa dan Satgas PPA untuk melapisi pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” pungkas Giadi.

OPINI
Kapitalisme: Angka Jadi Andalan, Kemiskinan Tak Terselesaikan

Kapitalisme: Angka Jadi Andalan, Kemiskinan Tak Terselesaikan

Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:37

Garis kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim keberhasilan semu dalam memberantas kemiskinan dan pengangguran. Wajar, inilah gambaran dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi.

TEKNO
Menkomdigi Ungkap Makin Banyak Anak Alami Gangguan Kesehatan Mata Akibat Gadget

Menkomdigi Ungkap Makin Banyak Anak Alami Gangguan Kesehatan Mata Akibat Gadget

Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:34

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya gangguan kesehatan mata pada anak akibat terlalu lama menatap layar gadget.

HIBURAN
Bendera One Piece Dianggap Simbol Perlawanan, Ini Kata Pakar

Bendera One Piece Dianggap Simbol Perlawanan, Ini Kata Pakar

Selasa, 5 Agustus 2025 | 08:56

Pakar komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Fajar Junaedi, ikut angkat bicara terkait maraknya penggunaan bendera dari anime One Piece yang viral di berbagai platform digital belakangan ini.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill