Connect With Us

Tak Miliki IMB, Empat Unit Kios Disegel

| Jumat, 4 Maret 2011 | 18:59

Sebuah Pool bus bernama PO Karo Bus yang terletak di Jalan Daan Mogot, RT 01/03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, dibongkar paksa oleh puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang dengan alat berat. (tangerangnews / tangerangnews)


TANGERANGNEWS-Empat unit kios yang masih dalam tahap pembangunan yang terletak di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang di segel oleh Dinas Tata Kota karena tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
 
Kepala Seksi Pengawas Bangunan Dinas Tata Kota Tangerang Rusdi mengatakan, penyegelan dilakukan karena dalam pembangunanya keempat kios tersebut telah melanggar Peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2001 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
 
 “Selama belum mengurus izin, tidak boleh ada aktifitas pembangunan,” ungkapnya. Menurutnya, pihaknya melakukan penyegelan atas upaya jemput bola dan inspeksi yang dilakukan Dinas Tata Kota yang dilakukan secara rutin dan berkala. Sebelumnya, kata Rusdi, pemilik bangunan telah diberikan pemberitahuan dan peringatan, tapi tidak ada respon positif untuk menyelesaikan masalah ijin tersebut. “Pemilik tidak membuat ijin sesuai batas waktu yang telah ditentukan, sehingga bangunannya terpaksa kita segel,” papar Rusdi.
 
Rusdi menambahkan, hingga saat ini kebanyakan penyegelan dilakukan karena pembangunan tidak memiliki ijin yang telah ditentukan pemerintah, mulai dari ijin dan peruntukan. Untuk itu, Dinas Tata Kota telah membentuk tim yang disebar untuk mengecek IMB bangunan.
“Inspeksi mendadak ini kita lakukan di kota Tangerang wilayah Barat, Timur dan Tengah. kita cek semua bangunan, bila memang memiliki IMB tapi tidak sesuai peruntukannya maka akan diambil tindakan,” pungkasnya(RANGGA ZULIANSYAH)

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill