Connect With Us

Curanmor Kerap Beraksi di Ciledug Tangerang Tertangkap Gegara Tidak Ganti Baju

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 10 Desember 2022 | 21:03

Pelaku curanmor berinisial D, 27, yang ditangkap Aparat Polsek Ciledug gara-gara beraksi pakai baju sama, Sabtu 10 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap polisi.

Identitasnya terungkap gara-gara pelaku tidak pernah ganti baju alias kerap mengenakan pakaian yang sama setiap mencuri. 

Tak ayal, pelaku berinisial D, 27, warga Rumpin, Kabupaten Bogor itu diringkus personel Reskrim Polsek Ciledug, Sabtu 10 Desember 2022.

Pelaku ditangkap usai mencuri sepeda motor milik Aldebana Ramadita, di sebuah Kafe di Jalan H Mencong, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, pada Jumat 2 Desember 2022, lalu.

Aksi pelaku yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi menjadi petunjuk petugas dalam memburunya.

"Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan, berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV di lokasi petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih dan topi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui pelaku akan beraksi kembali ke lokasi yang sama, juga dengan menggunakan pakaian yang sama. "Pelaku akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan," kata Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti kunci leter T, sweater, sepatu dan topi yang sama. Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada seorang penadah berinisial T di Bogor.

"Motor korban dijual seharga Rp4 juta. Dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO). Pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari," terang Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di Sel Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan," ujar Kapolres.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill