Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap polisi.
Identitasnya terungkap gara-gara pelaku tidak pernah ganti baju alias kerap mengenakan pakaian yang sama setiap mencuri.
Tak ayal, pelaku berinisial D, 27, warga Rumpin, Kabupaten Bogor itu diringkus personel Reskrim Polsek Ciledug, Sabtu 10 Desember 2022.
Pelaku ditangkap usai mencuri sepeda motor milik Aldebana Ramadita, di sebuah Kafe di Jalan H Mencong, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, pada Jumat 2 Desember 2022, lalu.
Aksi pelaku yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi menjadi petunjuk petugas dalam memburunya.
"Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan, berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV di lokasi petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih dan topi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui pelaku akan beraksi kembali ke lokasi yang sama, juga dengan menggunakan pakaian yang sama. "Pelaku akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan," kata Kapolres.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti kunci leter T, sweater, sepatu dan topi yang sama. Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada seorang penadah berinisial T di Bogor.
"Motor korban dijual seharga Rp4 juta. Dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO). Pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari," terang Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di Sel Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini masih terus kita kembangkan," ujar Kapolres.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews