Connect With Us

Onde-onde Cina Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 26 Desember 2022 | 12:18

Ilustrasi Onde-onde Cina Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang akan mengajukan Onde-onde Cina menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kota tersebut. Pengajuan ini dilakukan setelah karya budaya seperti Silat Beksi, Gambang Kromong, dan Bakcang resmi ditetapkan sebagai WBTB sebelumnya.

Onde-onde Cina ini merupakan satu dari empat karya budaya yang akan diajukan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ada juga Musik Kerinding, Tahlil atau Selamatan, dan Tradisi Keramas Jelang Ramadan.

Saat ini, Disbudpar tengah menyiapkan langkah-langkah untuk mendukung pengajuan karya budaya tersebut agar menjadi warisan budaya dari Kota Tangerang.

“Masih ada yang bisa digali dari warisan budaya tak benda di kota tercinta kita, di antaranya yang sedang kita amati, seperti Musik Kerinding, Tahlil atau Selamatan, Tradisi Keramas Jelang Ramadan, dan Onde-onde Cina,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Budaya Disbudpar Kota Tangerang Sumangku Getar, seperti dikutip dari banpos.co, Senin 26 Desember 2022.'

Sumangku menuturkan, sudah sepatutnya budaya tersebut diselamatkan sehingga memerlukan kerjasama dan dukungan dari seluruh stakeholder yang ada.

“Saya tidak merasa sukses dalam pembinaan, sebab kalau ada rasa itu muncul kepuasan dan akhirnya selesai. Karena itu, kita menganggap bahwa itu bagian dari kepatutan dan kesadaran,” katanya.

Menurutnya, WBTB yang sebelumnya sudah terlebih dahulu ditetapkan dapat menjadi inovasi atau gagasan dari setiap komunitas. Pihak pemerintah pun akan terus berupaya untuk melakukan pengawalan dan pemakmuran.

"Dengan beragamnya budaya yang dimiliki Kota Tangerang dapat mendongkrak nilai wisata sekaligus bisa berdampak pada perekonomian masyarakat," tambahnya.

Saat ini, pihaknya terus menggali potensi warisan budaya yang ada di Kota Tangerang, yang dinilai tidak kalah dengan daerah lain. Ia berharap hal ini bisa menjadi kebaikan bagi bangsa Indonesia.

Sebagai informasi ketiga budaya asal Tangerang yakni Silat Beksi, Kesenian Gambang Kromong, dan Bakcang ditetapkan menjadi WBTB oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, pada 30 September 2022, lalu.

Gambang Kromong merupakan sejenis alat musik dari bagian perjalanan Kota dan para leluhur terdahulu.

Lalu, Beksi adalah salah satu seni tradisi beladiri di wilayah Tangerang sekitar Batuceper, Benda, Karang Tengah, Larangan, Cipondoh, hampir di wilayah barat Kota Tangerang.

Adapun Bakcang merupakan tradisi dalam sebuah upacara adat atau perayaan. Biasanya, digunakan oleh etnis Tionghoa.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

BANTEN
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Banten Siapkan Lumbung Logistik di 8 Kota/Kabupaten

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Banten Siapkan Lumbung Logistik di 8 Kota/Kabupaten

Senin, 15 Desember 2025 | 19:40

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjamin ketersediaan logistik dan tenaga relawan dalam kondisi siap untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang disebabkan cuaca ekstrem pada akhir tahun 2025.

NASIONAL
Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:34

Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill