Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tokoh masyarakat Kota Tangerang, Ibnu Jandi meminta agar warga menghargai keputusan pemerintah yang tidak direkomendasikan Makam Mbah Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, sebagai Cagar Budaya.
Hal ini menyusul adanya rencana aksi demo masyarakat yang tidak terima atas keputusan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional melalui surat Nomor : 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal Kebudayaan.
"Kalau memang kita merasa sebagai masyarakat yang beradab, berbangsa dan berbudaya, ya hormati keputusan pemerintah," ujar Jandi, Minggu 30 Oktober 2022.
Meskipun aksi yang akan dilakukan oleh masyarakat itu merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia. Lebih jauh, Jandi mengajak untuk berpikir kepala dingin. Jangan sampai terkesan memaksakan kehendak melawan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat.
"Masyarakat seperti kurang puas namun jangan sampai memaksakan kehendak, itu namanya nanti pemerintah jadi serba salah, ayo hormati," harapnya.
Menurut Jandi, keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah berdasarkan keilmuan. Meski demikian, jika masyarakat setempat meyakini bahwa ada cerita, sejarah Makam Mbah Buyut Jenggot yang kuat, yang dapat diyakini sebagai hukum adat maka hal ini juga tidak bisa disalahkan.
"Pemerintah memiliki keyakinan ukurannya scientifik keilmuan, ilmunya namanya antropologi. Kalau adat istiadat meyakini itu sebagai kearifan lokal. Kalau masyarakat kuat meyakini hal itu sok silahkan saja, toh negara kita negara demokrasi," tukas Jandi.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGTiga orang tukang parkir melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan di Supermarket Superindo Gaplek, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. Aksi kekerasan itu dipicu masalah sepele, yakni tidak dipinjamkan sepeda motor.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews