Connect With Us

Makam Buyut Jenggot Diputuskan Bukan Cagar Budaya, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Hormati

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Oktober 2022 | 22:00

Makam Keramat Mbah Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tokoh masyarakat Kota Tangerang, Ibnu Jandi meminta agar warga menghargai keputusan pemerintah yang tidak direkomendasikan Makam Mbah Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, sebagai Cagar Budaya.

Hal ini menyusul adanya rencana aksi demo masyarakat yang tidak terima atas keputusan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional melalui surat Nomor : 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal Kebudayaan.

"Kalau memang kita merasa sebagai masyarakat yang beradab, berbangsa dan berbudaya, ya hormati keputusan pemerintah," ujar Jandi, Minggu 30 Oktober 2022.

Meskipun aksi yang akan dilakukan oleh masyarakat itu merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia. Lebih jauh, Jandi mengajak untuk berpikir kepala dingin. Jangan sampai terkesan memaksakan kehendak melawan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat.

"Masyarakat seperti kurang puas namun jangan sampai memaksakan kehendak, itu namanya nanti pemerintah jadi serba salah, ayo hormati," harapnya.

Menurut Jandi, keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah berdasarkan keilmuan. Meski demikian, jika masyarakat setempat meyakini bahwa ada cerita, sejarah Makam Mbah Buyut Jenggot yang kuat, yang dapat diyakini sebagai hukum adat maka hal ini juga tidak bisa disalahkan.

"Pemerintah memiliki keyakinan ukurannya scientifik keilmuan, ilmunya namanya antropologi. Kalau adat istiadat meyakini itu sebagai kearifan lokal. Kalau masyarakat kuat meyakini hal itu sok silahkan saja, toh negara kita negara demokrasi," tukas Jandi.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
20 Ribu Sarjana di Tangerang Raya Nganggur, Terbanyak di Kota Tangerang

20 Ribu Sarjana di Tangerang Raya Nganggur, Terbanyak di Kota Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:41

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill