Connect With Us

Makam Buyut Jenggot Diputuskan Bukan Cagar Budaya, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Hormati

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Oktober 2022 | 22:00

Makam Keramat Mbah Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tokoh masyarakat Kota Tangerang, Ibnu Jandi meminta agar warga menghargai keputusan pemerintah yang tidak direkomendasikan Makam Mbah Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, sebagai Cagar Budaya.

Hal ini menyusul adanya rencana aksi demo masyarakat yang tidak terima atas keputusan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional melalui surat Nomor : 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal Kebudayaan.

"Kalau memang kita merasa sebagai masyarakat yang beradab, berbangsa dan berbudaya, ya hormati keputusan pemerintah," ujar Jandi, Minggu 30 Oktober 2022.

Meskipun aksi yang akan dilakukan oleh masyarakat itu merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia. Lebih jauh, Jandi mengajak untuk berpikir kepala dingin. Jangan sampai terkesan memaksakan kehendak melawan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat.

"Masyarakat seperti kurang puas namun jangan sampai memaksakan kehendak, itu namanya nanti pemerintah jadi serba salah, ayo hormati," harapnya.

Menurut Jandi, keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah berdasarkan keilmuan. Meski demikian, jika masyarakat setempat meyakini bahwa ada cerita, sejarah Makam Mbah Buyut Jenggot yang kuat, yang dapat diyakini sebagai hukum adat maka hal ini juga tidak bisa disalahkan.

"Pemerintah memiliki keyakinan ukurannya scientifik keilmuan, ilmunya namanya antropologi. Kalau adat istiadat meyakini itu sebagai kearifan lokal. Kalau masyarakat kuat meyakini hal itu sok silahkan saja, toh negara kita negara demokrasi," tukas Jandi.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

KAB. TANGERANG
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Sinyal KRL di Tangerang

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Sinyal KRL di Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:42

Pencurian kabel counting head atau kabel sinyal sensor Kereta Rel Listrik (KRL) di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan gangguan gangguan perjalanan kereta api (KA) dari Stasiun Daru ke Stasiun Parung Panjang, tengah diselidiki

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill