Connect With Us

Status Makam Buyut Jenggot Tangerang Menunggu Rekomendasi Balai Cagar Budaya Banten

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Agustus 2022 | 20:17

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Mugiya Wardhany. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Mugiya Wardhany menyatakan, proses penetapan Makam Buyut Jenggot di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang menjadi cagar budaya masih menunggu rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten. 

"Berdasarkan aturan, sebelum dilakukan penetapan oleh Kepala Daerah, harus ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis, 4 Agustus 2022.

Tim Ahli Cagar Budaya merupakan kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi yang disyaratkan.

Mugi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BPCB Banten. Adapun sebagai langkah awal, pihak BPCB akan melakukan survei ke lokasi pada Jumat, 5 Agustus 2022.

"Karena memang perlu beberapa tahap, makanya kita tunggu dulu saja hasil asesmen dari pihak balai dan tim Ahli Cagar Budaya," jelasnya. 

Mugiya meminta seluruh pihak untuk menahan diri sampai ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya BPCB Banten tersebut.

"Semua masih berproses, jadi mohon pengertiannya," ucapnya. 

Mugi juga mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap pelestarian cagar budaya di Kota Tangerang.  Dia berharap masyarakat turut proaktif menjaga pelestarian situs cagar budaya yang sudah ada. 

"Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang begitu terhadap pelestarian cagar budaya di Kota Tangerang. Tentunya ini jadi kabar baik, dan mudah-mudahan ini tidak berhenti di sini. Karena butuh kerja sama dan kolaborasi untuk melestarikan cagar budaya yang ada," pungkasnya.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill