Connect With Us

DPRD Tangerang Menunggu Hasil Kajian Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 18 September 2022 | 12:47

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang masih menunggu hasil kajian Makam Syekh Buyut Jenggot yang diusulkan menjadi cagar budaya.

Makam Syekh Buyut Jenggot yang berlokasi di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas sedang dikaji oleh tim Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten, agar bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mengatakan, pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan itu. Karena, menurutnya BPBC sangat berwenang dan ahli dalam penentuan sebuah lokasi menjadi cagar budaya.

"Opsi menjadikan makam itu sebagai cagar budaya sudah sama-sama kita sepakati, mari kita tunggu hasilnya. Dan apapun hasilnya nanti, kita semua saya harap dapat menghormatinya," ujar Andri, Minggu, 18 September 2022.

Baca Juga :

Harap Tak Digusur, DPRD Minta Satpol PP Jaga Makam Buyut Jenggot Tangerang

Status Makam Buyut Jenggot Tangerang Menunggu Rekomendasi Balai Cagar Budaya Banten

Dia menambahkan secara yuridis, pihak pengembang memang yang memiliki lahan itu. Namun, Komisi II DPRD Kota Tangerang mendorong sebisa mungkin kawasan makam itu menjadi simbol bagi kearifan lokal (landmark of local wisdom).

"Karena bagi saya ini merupakan penghormatan besar terhadap nilai-nilai sejarah, poin besarnya itu," imbuh Andri.

 

Andri pun mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil kajian dari badan tersebut. 

Seperti diketahui juga sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Mugiya Wardhany menyatakan, proses penetapan Makam Buyut Jenggot harus ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya dan BCPB Provinsi Banten. 

"Berdasarkan aturan, sebelum dilakukan penetapan oleh Kepala Daerah, harus ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis, 4 Agustus 2022.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Genjot Sektor Strategis, Realisasi Investasi Pertengahan 2026 Capai Rp66,3 Triliun

Pemprov Banten Genjot Sektor Strategis, Realisasi Investasi Pertengahan 2026 Capai Rp66,3 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 | 19:14

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025, realisasi investasi mencapai Rp130,2 triliun, melampaui target nasional dan mengantarkan provinsi ini ke peringkat empat nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill