Connect With Us

DPRD Tangerang Menunggu Hasil Kajian Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 18 September 2022 | 12:47

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang masih menunggu hasil kajian Makam Syekh Buyut Jenggot yang diusulkan menjadi cagar budaya.

Makam Syekh Buyut Jenggot yang berlokasi di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas sedang dikaji oleh tim Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten, agar bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mengatakan, pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan itu. Karena, menurutnya BPBC sangat berwenang dan ahli dalam penentuan sebuah lokasi menjadi cagar budaya.

"Opsi menjadikan makam itu sebagai cagar budaya sudah sama-sama kita sepakati, mari kita tunggu hasilnya. Dan apapun hasilnya nanti, kita semua saya harap dapat menghormatinya," ujar Andri, Minggu, 18 September 2022.

Baca Juga :

Harap Tak Digusur, DPRD Minta Satpol PP Jaga Makam Buyut Jenggot Tangerang

Status Makam Buyut Jenggot Tangerang Menunggu Rekomendasi Balai Cagar Budaya Banten

Dia menambahkan secara yuridis, pihak pengembang memang yang memiliki lahan itu. Namun, Komisi II DPRD Kota Tangerang mendorong sebisa mungkin kawasan makam itu menjadi simbol bagi kearifan lokal (landmark of local wisdom).

"Karena bagi saya ini merupakan penghormatan besar terhadap nilai-nilai sejarah, poin besarnya itu," imbuh Andri.

 

Andri pun mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil kajian dari badan tersebut. 

Seperti diketahui juga sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Mugiya Wardhany menyatakan, proses penetapan Makam Buyut Jenggot harus ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya dan BCPB Provinsi Banten. 

"Berdasarkan aturan, sebelum dilakukan penetapan oleh Kepala Daerah, harus ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis, 4 Agustus 2022.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Ayah dan Anak Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Ditangkap saat Hendak Kabur ke Jateng

Ayah dan Anak Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Ditangkap saat Hendak Kabur ke Jateng

Sabtu, 6 Juni 2026 | 15:11

Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pedagang cilok di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan polisi saat hendak melarikan diri ke Jawa Tengah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill