Connect With Us

Peneliti Ungkap Temuan Benda Bersejarah Berusia Ribuan Tahun di Masjid Jami Kalipasir Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Mei 2022 | 16:22

Tim peneliti dari Al-Azhar mengungkap hasil temuannya berupa benda bersejarah di Masjid Jami Kalipasir, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tim peneliti dari Al-Azhar mengungkap hasil temuannya berupa benda bersejarah di Masjid Jami Kalipasir, Kota Tangerang.

"Sebenarnya peradaban di Sungai Cisadane bukan peradaban seratus dua ratus tahun, tapi ribuan tahun," ucap Syariat Alfiyah, peneliti Al-Azhar, Senin 23 Maret 2022.

Benda bersejarah yang menjadi temuan tersebut merupakan sebuah batu berbentuk mata kapak. Pihaknya pun mengklaim benda itu sudah berusia ribuan tahun.

"Kalau kita lihat bukti-bukti arkeologis yang bisa dilihat ada batu kapak Beliung, artinya itu sudah tua, lebih tua dari peradaban Islam itu sudah ada," ungkapnya.

Menurutnya, lokasi yang berada di tepi Sungai Cisadane ini merupakan suatu tempat yang signifikan terkait saksi sejarah.

"Kalau kita kaitkan dengan kedatangan orang-orang Islam, ini kan terkait dengan situs masjid dan nisan-nisan. Oleh karena itu, minimal pada awal-awal 1520-an ini sudah orang-orang Islam yang sudah menetap di sini," paparnya.

Seperti diketahui, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang akan menjadikan Masjid Jami Kalipasir sebagai wisata religi.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Muhamad Noor mengaku kagum dengan nilai sejarah Masjid Jami Kalipasir.

Menurutnya, Masjid Jami Kalipasir yang terletak di Jalan Kalipasir, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang merupakan masjid tertua di Kota Tangerang.

Masjid yang kini sudah berusia 446 tahun tersebut menjadi saksi sejarah perkembangan agama Islam.

"Kami hadir di sini, sebenarnya ingin melihat sejauh mana sejarah di Kota Tangerang. Memang di situs atau artikel-artikel sudah tertulis, tapi kami inginkan kebenaran, sekaligus menggali apa yang bisa dirawat," ujar Noor, Jumat 20 Mei 2022.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill