Connect With Us

Peneliti Ungkap Temuan Benda Bersejarah Berusia Ribuan Tahun di Masjid Jami Kalipasir Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Mei 2022 | 16:22

Tim peneliti dari Al-Azhar mengungkap hasil temuannya berupa benda bersejarah di Masjid Jami Kalipasir, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tim peneliti dari Al-Azhar mengungkap hasil temuannya berupa benda bersejarah di Masjid Jami Kalipasir, Kota Tangerang.

"Sebenarnya peradaban di Sungai Cisadane bukan peradaban seratus dua ratus tahun, tapi ribuan tahun," ucap Syariat Alfiyah, peneliti Al-Azhar, Senin 23 Maret 2022.

Benda bersejarah yang menjadi temuan tersebut merupakan sebuah batu berbentuk mata kapak. Pihaknya pun mengklaim benda itu sudah berusia ribuan tahun.

"Kalau kita lihat bukti-bukti arkeologis yang bisa dilihat ada batu kapak Beliung, artinya itu sudah tua, lebih tua dari peradaban Islam itu sudah ada," ungkapnya.

Menurutnya, lokasi yang berada di tepi Sungai Cisadane ini merupakan suatu tempat yang signifikan terkait saksi sejarah.

"Kalau kita kaitkan dengan kedatangan orang-orang Islam, ini kan terkait dengan situs masjid dan nisan-nisan. Oleh karena itu, minimal pada awal-awal 1520-an ini sudah orang-orang Islam yang sudah menetap di sini," paparnya.

Seperti diketahui, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang akan menjadikan Masjid Jami Kalipasir sebagai wisata religi.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Muhamad Noor mengaku kagum dengan nilai sejarah Masjid Jami Kalipasir.

Menurutnya, Masjid Jami Kalipasir yang terletak di Jalan Kalipasir, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang merupakan masjid tertua di Kota Tangerang.

Masjid yang kini sudah berusia 446 tahun tersebut menjadi saksi sejarah perkembangan agama Islam.

"Kami hadir di sini, sebenarnya ingin melihat sejauh mana sejarah di Kota Tangerang. Memang di situs atau artikel-artikel sudah tertulis, tapi kami inginkan kebenaran, sekaligus menggali apa yang bisa dirawat," ujar Noor, Jumat 20 Mei 2022.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:05

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

OPINI
Pentingnya Penerapan Etika dalam Bermain Media Sosial

Pentingnya Penerapan Etika dalam Bermain Media Sosial

Minggu, 7 Desember 2025 | 16:29

Dalam perkembangan zaman yang sudah modern ini teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi dan memperoleh informasi. Media sosial telah hadir sebagai salah satu inovasi yang paling berpengaruh dalam kehidupan yang modern

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill