Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Masyarakat Provinsi Banten boleh berbangga. Terpilihnya H Surta Wijaya menjadi Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menjadi sejarah baru bagi masyarakat Banten.
Surta Wijaya yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Apdesi Banten, baru saja terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum DPP Apdesi periode 2021-2026, di Jakarta pada Minggu 19 September 2021.
Surta Wijaya menjadi orang Banten pertama yang menjadi pucuk pimpinan DPP Apdesi. “Alhamdulillah, saya mengucapkan syukur tak terhingga. Ini berkat doa dan dukungan semua pihak, saya tepilih menjadi Ketum DPP Apdesi,” ujar Surta Wijaya seperti dikutip dari kanaltangerang.
SurtaWijaya yang merupakan Kepala Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, ini menuturkan bahwa setelah diberikan amanah untuk memimpin DPP Apdesi, dirinya beserta jajaran pengurus akan segera melakukan konsolidasi organisasi.
Menurut dia, hal ini dimaksudkan agar mesin oganisasi bisa langsung bergerak untuk melakukan konsolidasi hingga kepengurusan tingkat kecamatan di seluruh Indonesia.
Surta Wijaya mengakui tugas tersebut tidak mudah karena menyangkut urusan kemajuan nasional bangsa Indonesia. “Ini memang bukan tugas ringan. Insya Allah Apdesi akan memberikan kontribusi pemikiran dan tenaganya untuk kemajuan bangsa dan negara,” kata Surta Wijaya menjelaskan.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGEvent lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews