Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Tokoh dan mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Edi Junaedi Nawawi meninggal di usia 84 tahun.
Almarhum menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu 15 September 2021 pagi, setelah menyampaikan sambutan dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I MUI Kota Tangerang.
Sambutan tersebut pun dianggap wasiat. Sebab, sebelum tiba-tiba tumbang dan tutup usia, ia menyampaikan sejumlah pesan kepada para peserta Rakerda di kantor MUI Kota Tangerang.
"Tadi disambutan beliau banyak wasiat kepada kami secara umum, agar melanjutkan seluruh apa yang sudah kita perjuangkan," ujar Ketua MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khotib.
Baca Juga :
Almarhum KH Edi yang merupakan mantan Ketua MUI Kota Tangerang tiga periode selama 2005-2020. Baijuri menganggapnya sebagai sosok pengayom.
"Beliau sosok yang mengayomi kita semua, sangat konsisten dengan perjuangan kemudian sangat idealis dengan perjuangan dan istiqomah," katanya.
Menurutnya, KH Edi juga sosok guru bagi dirinya yang sudah 15 tahun bersama di majelis ulama. “Jadi kebanyakan kenangannya," imbuhnya.
Namun sampai saat ini belum diketahui secara pasti penyebab almarhum meninggal. Menurutnya, almarhum meninggal di usia 84 tahun setelah sambutan acara Rakerda I.
"Nggak ada penyebab yah, kondisi normal. Jadi susah kalau secara medis kalau kita ngomong penyebabnya apa. Tapi memang di usia beliau, penyakit sudah banyak," pungkasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSetelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews