Connect With Us

Bukan Cagar Budaya, Tim 9 Tetap Pertahankan Makam Buyut Jenggot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:16

Aktivis sosial Tangerang, Saipul Basri, saat berada di Makam Keramat Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (dok pribadi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Salah satu anggota tim 9, Saiful Basri, menyatakan pihaknya tetap mempertahankan Makam Keramat Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Meskipun Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah menyatakan Makam Buyut Jenggot bukan cagar budaya, Tim 9 tetap kekeuh menolak relokasi.

"Apapun yang terjadi kami akan pertahankan," jelas Saipul Basri, yang juga aktivis sosial saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu, 26 Oktober 2022.

Ia menyampaikan, sejak awal dirinya bersama masyarakat Panunggangan Barat mengawal lokasi Makam Buyut Jenggot untuk tidak dilakukan relokasi oleh pihak pengembang. 

"Hasil penelitian pihak TACB bahwa lokasi tersebut tidak masuk kategori cagar budaya tidak kami persoalkan, itu kewenangannya. Kami melakukan penolakan itu hanya untuk penguatan administratif. Komitmen kita tetap pada komitmen awal yaitu tolak relokasi," jelas pria yang akrab disapa Marcel.

Marcel tetap meminta Pemkot Tangerang untuk merespons terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. 

"Karena bagaimana pun lokasi Makam Ki Buyut Jenggot yang notabenenya kebudayaan-kebudayaan yang sudah terjadi," ucapnya.

Ia menambahkan, seharusnya Pemkot Tangerang memiliki itikad untuk melestarikan makam tersebut.

"Kita akan melakukan tekanan kepada pemerintah agar lokasi itu dijadikan sebagai budaya lokal seperti wisata religi," jelasnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill