Connect With Us

Bukan Cagar Budaya, Tim 9 Tetap Pertahankan Makam Buyut Jenggot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:16

Aktivis sosial Tangerang, Saipul Basri, saat berada di Makam Keramat Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (dok pribadi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Salah satu anggota tim 9, Saiful Basri, menyatakan pihaknya tetap mempertahankan Makam Keramat Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Meskipun Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah menyatakan Makam Buyut Jenggot bukan cagar budaya, Tim 9 tetap kekeuh menolak relokasi.

"Apapun yang terjadi kami akan pertahankan," jelas Saipul Basri, yang juga aktivis sosial saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu, 26 Oktober 2022.

Ia menyampaikan, sejak awal dirinya bersama masyarakat Panunggangan Barat mengawal lokasi Makam Buyut Jenggot untuk tidak dilakukan relokasi oleh pihak pengembang. 

"Hasil penelitian pihak TACB bahwa lokasi tersebut tidak masuk kategori cagar budaya tidak kami persoalkan, itu kewenangannya. Kami melakukan penolakan itu hanya untuk penguatan administratif. Komitmen kita tetap pada komitmen awal yaitu tolak relokasi," jelas pria yang akrab disapa Marcel.

Marcel tetap meminta Pemkot Tangerang untuk merespons terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. 

"Karena bagaimana pun lokasi Makam Ki Buyut Jenggot yang notabenenya kebudayaan-kebudayaan yang sudah terjadi," ucapnya.

Ia menambahkan, seharusnya Pemkot Tangerang memiliki itikad untuk melestarikan makam tersebut.

"Kita akan melakukan tekanan kepada pemerintah agar lokasi itu dijadikan sebagai budaya lokal seperti wisata religi," jelasnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill