Connect With Us

Bukan Cagar Budaya, Tim 9 Tetap Pertahankan Makam Buyut Jenggot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:16

Aktivis sosial Tangerang, Saipul Basri, saat berada di Makam Keramat Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (dok pribadi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Salah satu anggota tim 9, Saiful Basri, menyatakan pihaknya tetap mempertahankan Makam Keramat Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Meskipun Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah menyatakan Makam Buyut Jenggot bukan cagar budaya, Tim 9 tetap kekeuh menolak relokasi.

"Apapun yang terjadi kami akan pertahankan," jelas Saipul Basri, yang juga aktivis sosial saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu, 26 Oktober 2022.

Ia menyampaikan, sejak awal dirinya bersama masyarakat Panunggangan Barat mengawal lokasi Makam Buyut Jenggot untuk tidak dilakukan relokasi oleh pihak pengembang. 

"Hasil penelitian pihak TACB bahwa lokasi tersebut tidak masuk kategori cagar budaya tidak kami persoalkan, itu kewenangannya. Kami melakukan penolakan itu hanya untuk penguatan administratif. Komitmen kita tetap pada komitmen awal yaitu tolak relokasi," jelas pria yang akrab disapa Marcel.

Marcel tetap meminta Pemkot Tangerang untuk merespons terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. 

"Karena bagaimana pun lokasi Makam Ki Buyut Jenggot yang notabenenya kebudayaan-kebudayaan yang sudah terjadi," ucapnya.

Ia menambahkan, seharusnya Pemkot Tangerang memiliki itikad untuk melestarikan makam tersebut.

"Kita akan melakukan tekanan kepada pemerintah agar lokasi itu dijadikan sebagai budaya lokal seperti wisata religi," jelasnya.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41

Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill