Connect With Us

Bukan Cagar Budaya, Tim 9 Tetap Pertahankan Makam Buyut Jenggot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:16

Aktivis sosial Tangerang, Saipul Basri, saat berada di Makam Keramat Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (dok pribadi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Salah satu anggota tim 9, Saiful Basri, menyatakan pihaknya tetap mempertahankan Makam Keramat Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Meskipun Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah menyatakan Makam Buyut Jenggot bukan cagar budaya, Tim 9 tetap kekeuh menolak relokasi.

"Apapun yang terjadi kami akan pertahankan," jelas Saipul Basri, yang juga aktivis sosial saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu, 26 Oktober 2022.

Ia menyampaikan, sejak awal dirinya bersama masyarakat Panunggangan Barat mengawal lokasi Makam Buyut Jenggot untuk tidak dilakukan relokasi oleh pihak pengembang. 

"Hasil penelitian pihak TACB bahwa lokasi tersebut tidak masuk kategori cagar budaya tidak kami persoalkan, itu kewenangannya. Kami melakukan penolakan itu hanya untuk penguatan administratif. Komitmen kita tetap pada komitmen awal yaitu tolak relokasi," jelas pria yang akrab disapa Marcel.

Marcel tetap meminta Pemkot Tangerang untuk merespons terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. 

"Karena bagaimana pun lokasi Makam Ki Buyut Jenggot yang notabenenya kebudayaan-kebudayaan yang sudah terjadi," ucapnya.

Ia menambahkan, seharusnya Pemkot Tangerang memiliki itikad untuk melestarikan makam tersebut.

"Kita akan melakukan tekanan kepada pemerintah agar lokasi itu dijadikan sebagai budaya lokal seperti wisata religi," jelasnya.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill