Connect With Us

Harap Tak Digusur, DPRD Minta Satpol PP Jaga Makam Buyut Jenggot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Agustus 2022 | 16:32

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto saat menyampaikan sambutan di area Makam Buyut Jenggot, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin 8 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang meminta aparat Satpol PP untuk berjaga di Makam Buyut Jenggot, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin 8 Agustus 2022.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto saat inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait keberadaan Makam Buyut Jenggot.

Menurut Turidi, rencananya makam ini akan digusur pengembang. "Kita sidak untuk menindaklanjuti aspirasi kaitan dengan Makam Buyut Jenggot yang informasinya akan digusur," ujarnya.

Turidi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Makam Buyut Jenggot ini. Langkah awal, katanya, DPRD Kota Tangerang meminta aparat Satpol PP untuk berjaga di makam tersebut.

"Tadi sudah saya perintahkan Satpol PP untuk bisa menjaga makam ini sambil proses yang kita lakukan," jelasnya.

Turidi menyebut, pihaknya sedang melakukan komunikasi di tingkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang. Turidi berharap Makam Buyut Jenggot ini tidak digusur. Bahkan, ia harap makam ini menjadi cagar budaya.

"Insyaallah kita berharap makam ini tidak digusurlah, karena bagaimanapun kita sedang melestarikan wisata religi, bahwa kita juga ternyata punya makam-makam, apalagi Syekh Buyut ini keturunan Sultan Ageng Tirtayasa ini kan luar biasa," ungkapnya.

Turidi menuturkan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan terhadap pihak pengembang. Namun, pihak pengembang tidak datang.

"Saya kira yang kita lakukan komunikasi persuasif dan dinas melakukan komunikasi dengan pengembang. Semoga ini menjadi bagian yang bisa kita lestarikan, karena kita butuh budaya, kita juga butuh wisata religi," ucapnya.

Adapun terkait dengan izin pembangunan di lokasi itu, kata Turidi, pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rencananya, DPMPTSP akan memberikan site plan pembangunan pengembang itu.

"Insyaallah Dinas Perizinan (DPMPTSP) menjanjikan akan memberikan site plan ke kita. Makannya saya juga nggak bisa bicara banyak karena secara teknis kaitan gambar desain kita belum megang detail. Dan kami akan berikan masukan ke pemerintah, kalau misalnya harus dilakukan penyegelan, saya kira pemerintah harus tegas melakukan hal tersebut kalau ini melanggar dari sistem yang ada,” papar Turidi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji menambahkan kehadiran wakil rakyat di makam ini dalam rangka melakukan fungsi penganggaran, pengawasan, dan legalitas. Dia menyatakan, pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang untuk segera berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi dalam mengkaji Makam Buyut Jenggot.

"Anggaran juga silakan kalau memang dibutuhkan untuk kajian ini dianggarkan supaya di KUA PPAS ada proses legalitas," katanya.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

SPORT
Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Kamis, 9 April 2026 | 19:41

Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill