Connect With Us

Jalan Dipasangi Portal Sepihak, Warga Cipondoh Lapor ke DPRD Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Juli 2022 | 22:44

Warga Perumahan Taman Jaya RT1/11, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mengadukan permasalahan terkait portal ke Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Rabu 6 Juli 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 TANGERANGNEWS.com-Warga Perumahan Taman Jaya RT1/11, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mengadukan permasalahan terkait portal jalan ke Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Rabu 6 Juli 2022.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi mengatakan, pihaknya menyambut baik aduan tersebut. Menurutnya dalam persoalan tersebut, jalan menuju blok C perumahan itu ditutup dengan portal tanpa persetujuan warga, sehingga aksesnya dialihkan ke jalan lain.

"Ya, kami hanya memfasilitasi. Semoga setelah ini ada solusi untuk semua warga Perumahan Taman Jaya," ujar politisi dari Fraksi Gerindra ini.

Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PAN, Fauzan menyampaikan, permasalahan portal di perumahan tersebut harus segera dituntaskan sesuai prosedur. 

Fauzan menyebut, Kota Tangerang memiliki Perda No 8/2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Fauzan mengaku, di lingkungan masyarakat, tidak boleh ada pemasangan portal secara perorangan, kecuali ada kesepakatan bersama dari seluruh warga di lingkungan tersebut. 

"Permintaan warga harus dibuka, dan hasil musyawarah warga tersebut harus diikuti. Kita sudah melakukan sidak, nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan," tutur Fauzan. 

Camat Cipondoh Rizal Ridholloh mengaku, keberadaan portal di Cipondoh Makmur ditolak oleh masyarakat lantaran dianggap menyulitkan warga. 

"Berdasarkan penuturan RW bahwa portal tersebut dibangun oleh seorang warga bernama Pak Cipto. Katanya sih jalan  diportal karena adanya aktivitas lalu lalang kendaraan milik salah satu usaha, dan jalan itu juga katanya dibangun oleh yang bersangkutan," ungkapnya.

Namun, penutupan itu dilakukan tanpa adanya komunikasi dengan warga lainnya, sehingga terjadilah penolakan.

Menurut Rizal, pihak kecamatan sebenarnya lebih dahulu ingin melakukan mediasi antara warga yang menolak dengan pemasang portal. Namun pihak RW ternyata lebih dahulu mengadukan persoalan ini kepada wakil rakyat.

"Ya, intinya sih itu hak warga untuk  mengadu ke anggota dewan ya," pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill