Connect With Us

Pemkot Tangerang Didorong Bentuk Perda Pemajuan Kebudayaan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 Oktober 2022 | 16:46

Para aktivis berdiskusi terkait Perda Pemajuan Kebudayaan di Semanggi Center Cikokol Kawasan Pendidikan, Kota Tangerang, Senin 3 Oktober 2022, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEW.com-Sejumlah aktivis budaya mendorong adanya Perda Pemajuan Kebudayaan di Kota Tangerang. Mereka menyatukan gagasan dan ide demi kemajuan kebudayaan khususnya di kota berjuluk Seribu Industri Sejuta Jasa itu. 

Para aktivis yang tergabung dalam Tim 11 ini terdiri dari berbagai kalangan mulai dari tokoh masyarakat, pelaku seni, akademisi, dan juga jurnalis.

Sejumlah catatan penting pun ditorehkan dari hasil diskusi yang dihelat di Semanggi Center Cikokol Kawasan Pendidikan Kota Tangerang.

Madin, Ketua Dewan Kesenian Kota Tangerang memberi penjelaskan mengenai pentingnya Perda Pemajuan Kebudayaan ini.

Menurutnya pengajuan draft Raperda pernah dilakukan oleh pelaku budaya Kota Tangerang. Baik itu kepada dinas terkait serta DPRD Kota Tangerang.

"Pentingnya Perda Pemajuan Kebudayaan sehingga pokok pikiran kebudayaan Kota Tangerang menjadi jelas arah gerakannya. Hal ini berimbas positif kepada pelaku budaya, pengambil kebijakan baik di legislatif mau pun eksekutif,  juga tentunya masyarakat luas," ungkap Madin, Senin 3 Oktober 2022, malam.

Rektor Yuppentek Bambang Kurniawan menambahkan jika Perda ini bisa dilahirkan, maka apa pun kegiatan yang menyangkut budaya memiliki payung hukum yang jelas.

Namun pengawalan tidak hanya pada bagaimana lahirnya Perda, tapi juga bagaimana bisa dilanjutkan sebagai Perwal.

"Lahirnya Perda tentu saja membawa dampak positif bagi Pemajuan Kebudayaan, namun perlu digaris bawahi bahwa Perda yang dilahirkan agar tidak membatasi kegiatan dan ekspresi budaya yang sudah berjalan saat ini," kata pria yang akrab disapa  Bembeng itu.

Gerakan ini diinisiasi juga atas dasar diskusi publik yang digelar oleh Komunitas AboutTNG yang bertajuk Festival Budaya Kota Tangerang pada akhir pekan kemarin.

Penggiat AboutTNG, Andika Panduwinata menilai bahwa peran milenial pun harus dilibatkan dalam kebudayaan di Kota Tangerang ini.

"Informasi Pemajuan Kebudayaan perlu lebih ditingkatkan lagi, sehingga bisa diketahui dari generasi boomer sampai Gen Z. Di sini pentingnya media sosial setiap pelaku kebudayaan, untuk memaksimalkan fungsi medsosnya terkait hal ini," ungkapnya.

Pelopor Perda Pemajuan Kebudayaan Ibnu Jandi menegaskan bahwa jajaranya juga akan melakukan aksi nyata untuk mendorong usulan ini.

Dirinya berharap agar sejumlah pihak dapat bersinergi mendukung Pemajuan Kebudayaan demi membangun Kota Tangerang mendatang menjadi lebih baik lagi.

"Besok pada Rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, kami akan bertemu langsung dengan DPRD mau pun Disbudpar membahas usulan ini," paparnya.

Sementara DPRD Kota Tangerang menyambut baik dengan gagasan dari para aktivis tersebut. Sekretaris Komisi II Andri S Permana memberikan dukungan penuh atas usulan tersebut.

"Kalau dari kami hal ini sangat positif. Tapi juga harus ada itikad baik dari Pemkot terutama Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk mendukung Pemajuan Kebudayaan itu," ucap politisi dari PDI Perjuangan ini.

Plt Kepala Disbudpar Kota Tangerang Mugiya Wardhany mengucapkan rasa terima kasihnya atas usulan soal Pemajuan Kebudayaan tersebut. Pihaknya pun juga berkoordinasi dan konsultasi dengan Kementerian pengampu Pemajuan Budaya untuk mendapat masukan yang menyeluruh.

"Karena di beberapa aturan dalam bentuk (Peraturan Pemerintah) PP atau (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional) Permendiknas daerah harus mengacu kepada beberapa ketentuan dan konsep," tutur Mugi.

 

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill