Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEW.com-Sejumlah aktivis budaya mendorong adanya Perda Pemajuan Kebudayaan di Kota Tangerang. Mereka menyatukan gagasan dan ide demi kemajuan kebudayaan khususnya di kota berjuluk Seribu Industri Sejuta Jasa itu.
Para aktivis yang tergabung dalam Tim 11 ini terdiri dari berbagai kalangan mulai dari tokoh masyarakat, pelaku seni, akademisi, dan juga jurnalis.
Sejumlah catatan penting pun ditorehkan dari hasil diskusi yang dihelat di Semanggi Center Cikokol Kawasan Pendidikan Kota Tangerang.
Madin, Ketua Dewan Kesenian Kota Tangerang memberi penjelaskan mengenai pentingnya Perda Pemajuan Kebudayaan ini.
Menurutnya pengajuan draft Raperda pernah dilakukan oleh pelaku budaya Kota Tangerang. Baik itu kepada dinas terkait serta DPRD Kota Tangerang.
"Pentingnya Perda Pemajuan Kebudayaan sehingga pokok pikiran kebudayaan Kota Tangerang menjadi jelas arah gerakannya. Hal ini berimbas positif kepada pelaku budaya, pengambil kebijakan baik di legislatif mau pun eksekutif, juga tentunya masyarakat luas," ungkap Madin, Senin 3 Oktober 2022, malam.
Rektor Yuppentek Bambang Kurniawan menambahkan jika Perda ini bisa dilahirkan, maka apa pun kegiatan yang menyangkut budaya memiliki payung hukum yang jelas.
Namun pengawalan tidak hanya pada bagaimana lahirnya Perda, tapi juga bagaimana bisa dilanjutkan sebagai Perwal.
"Lahirnya Perda tentu saja membawa dampak positif bagi Pemajuan Kebudayaan, namun perlu digaris bawahi bahwa Perda yang dilahirkan agar tidak membatasi kegiatan dan ekspresi budaya yang sudah berjalan saat ini," kata pria yang akrab disapa Bembeng itu.
Gerakan ini diinisiasi juga atas dasar diskusi publik yang digelar oleh Komunitas AboutTNG yang bertajuk Festival Budaya Kota Tangerang pada akhir pekan kemarin.
Penggiat AboutTNG, Andika Panduwinata menilai bahwa peran milenial pun harus dilibatkan dalam kebudayaan di Kota Tangerang ini.
"Informasi Pemajuan Kebudayaan perlu lebih ditingkatkan lagi, sehingga bisa diketahui dari generasi boomer sampai Gen Z. Di sini pentingnya media sosial setiap pelaku kebudayaan, untuk memaksimalkan fungsi medsosnya terkait hal ini," ungkapnya.
Pelopor Perda Pemajuan Kebudayaan Ibnu Jandi menegaskan bahwa jajaranya juga akan melakukan aksi nyata untuk mendorong usulan ini.
Dirinya berharap agar sejumlah pihak dapat bersinergi mendukung Pemajuan Kebudayaan demi membangun Kota Tangerang mendatang menjadi lebih baik lagi.
"Besok pada Rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, kami akan bertemu langsung dengan DPRD mau pun Disbudpar membahas usulan ini," paparnya.
Sementara DPRD Kota Tangerang menyambut baik dengan gagasan dari para aktivis tersebut. Sekretaris Komisi II Andri S Permana memberikan dukungan penuh atas usulan tersebut.
"Kalau dari kami hal ini sangat positif. Tapi juga harus ada itikad baik dari Pemkot terutama Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk mendukung Pemajuan Kebudayaan itu," ucap politisi dari PDI Perjuangan ini.
Plt Kepala Disbudpar Kota Tangerang Mugiya Wardhany mengucapkan rasa terima kasihnya atas usulan soal Pemajuan Kebudayaan tersebut. Pihaknya pun juga berkoordinasi dan konsultasi dengan Kementerian pengampu Pemajuan Budaya untuk mendapat masukan yang menyeluruh.
"Karena di beberapa aturan dalam bentuk (Peraturan Pemerintah) PP atau (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional) Permendiknas daerah harus mengacu kepada beberapa ketentuan dan konsep," tutur Mugi.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGPemkot Tangerang menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) gratis laga final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Thailand pada Senin 5 Oktober 2026 malam. Berlokasi
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews