Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Camat Larangan Gunawan Priahutama membuka gelaran Gebyar Seni Budaya dan Bazar UMKM di wilayah Puri Beta 2, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu, 3 September 2022.
Sachrudin mengapresiasi terselenggaranya festival budaya tersebut sebagai bentuk pelestarian budaya dan media promosi bagi ratusan UMKM yang ada di Kota Tangerang khususnya khas Larangan.
“Kegiatan seperti ini harus terus dibudayakan, supaya tidak tergerus jaman,” ujarnya.
Kehadiran ragam UMKM khas Tangerang ini menjadi salah satu tonggak pemulihan ekonomi masyarakat yang perlu terus didorong bersama.
“Kalau bukan dengan kita, siapa lagi. Maka dari itu bagi organisasi, komunitas atau siapapun, kita perlu terus berkolaborasi guna melestarikan budaya dan kearifan lokal kota kita tercinta,” jelasnya.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kreasi Silat dan Seni Budaya Indonesia (KSSBI) Kecamatan Larangan dengan menyajikan acara festival ondel-ondel seni budaya dan bazar UMKM yang digelar selama dua hari pada 3 dan 4 September 2022.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews