Connect With Us

Budaya Pernikahan Karena Hamil di Luar Nikah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 22 Mei 2022 | 20:50

Muhammad Fadly Darwis, Mahasiswa Universitas Yuppentek Indonesia (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Muhammad Fadly Darwis, Mahasiswa Universitas Yuppentek Indonesia

Pernikahan merupakan suatu hal yang sangat sakral untuk dilakukan, Pernikahan dilakukan untuk mengikat janji dari seorang laki-laki dan  perempuan untuk hidup bersama dan saling melengkapi satu sama lain. Bahkan dalam islam pun saat seorang laki-laki mengucapkan ijab qabul, tandanya dia rela dan ikhlas untuk menanggung semua dosa dia (mempelai perempuan) dari orangtuanya, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan salat. Begitulah arti dari ijab qabul yang dilakukan oleh seorang mempelai pria kepada wali dari mempelai wanita tersebut.

Dalam beberapa kasus, ada juga pernikahan yang bisa dibilang tidak diinginkan. Pernikahan tersebut bisa terjadi karena perjodohan yang tidak dikehendaki oleh mempelai pria dan wanita, dan hamil di luar nikah.

Kasus hamil di luar nikah makin marak terjadi dikarenakan kurangnya Seks Edukasi dan Pergaulan Bebas. Durex Indonesia menyatakan bahwa 84% Remaja di Indonesia dari umur 12 sampai dengan 17 tahun masih belum mendapatkan Seks Edukasi yang baik dan benar.

Kehamilan yang tidak diinginkan ini cenderung diartikan sebagai aib keluarga dihadapan masyarakat. Karena itu banyak keluarga yang memilih jalan untuk langsung menikahkan kedua pasangan tersebut dengan alasan untuk bertanggung jawab. Padahal pernikahan tersebut justru akan menimbulkan masalah baru dikemudian hari.

Ketidaksiapan seseorang menjadi masalah baru untuk masuk ke kehidupan rumah tangganya, Kadang seorang yang dinikahkan karena hamil diluar nikah tersebut masih belum siap secara finasial dan belum siap untuk bertanggung jawab untuk menjadi kepala keluarga karena dalam pikirannya masih ada keinginan untuk bermain main dahulu. Masalah tersebut menyebabkan pernikahan yang disebabkan karena kehamilan diluar nikah.

Begitu pentingnya seks edukasi bagi anak anak dibawah umur, Seks Edukasi tidak harus diberikan saat memasuki masa usia pubertas. Jangan sampai pernikahan karena kehamilan diluar nikah terus terjadi karena hal tersebut banyak memberikan dampak negatifnya. Benarkah perkawinan diluar karena hamil diluar nikah dapet menyelesaikan masalah?

BANTEN
Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:49

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang

BANDARA
Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:58

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyinggung penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang dinilainya masih kalah dominan dibandingkan bahasa Inggris.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill