Pastikan Segel Rumah Ibadah POUK Tesalonika Tangerang Sudah Dibuka, Menteri HAM: Polemik Selesai
Selasa, 7 April 2026 | 20:48
Kabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com–Pengadilan Agama Tangerang memiliki aplikasi e-Perkara untuk memberikan pelayanan berbasis digital. Selain memanfatkan perkembangan teknologi, kehadiran e-Perkara dapat mengurai antrean masyarakat di kantor tersebut.
Panitera muda hukum Pengadilan Agama Tangerang Kumalasari mengungkapkan, aplikasi e-Perkara milik Pengadilan Agama Tangerang ini berhasil menyabet penghargaan juara I kategori inovasi terbaik se-Indonesia dari Mahkamah Agung pada 2019.
"Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat. Semua perkara di sini terintegrasi langsung dengan aplikasi ini," ujarnya saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020).
Kumalasari menjelaskan aplikasi e-Perkara ini dapat diunduh pengguna melalui PlayStore. Lalu pengguna dipersilakan mendaftar akun dengan email.
"Satu akun hanya untuk satu perkara. Nanti, pengguna juga diberikan kartu elektronik e-Perkara," katanya.
Setiap pengguna memiliki kartu elektronik e-Perkara. Kartu ini memiliki barcode khusus sebagai kode untuk mengakses pelayanan digital tersebut. Barcode ini juga dapat dimanfaatkan sebagai antrean sidang.
"Kalau pakai kartu, kan sangat simple (mudah), enggak perlu ribet," ucapnya.
Kumalasari menambahkan, dengan aplikasi e-Perkara ini juga dapat dipantau seluruh perkembangan perkara di Pengadilan Agama Tangerang.
"Jadi, pelayanan kami sudah bertransfortasi secara online (daring). Sidang juga kini sebagian online dan sebagian konvensional," paparnya. (RMI/RAC)
Kabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGLibur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews