Connect With Us

Begini Cara Sewa GOR untuk Olahraga di Kota Tangerang Lewat Aplikasi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 Desember 2022 | 19:53

Fitur Tim Sport pada aplikasi Tangerang Live untuk sewa GOR di Kota Tangerang secara online. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kota Tangerang yang saat ini dapat menikmati dan memanfaatkan fasilitas olahraga seperti Gelanggang Olahraga (GOR) yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Total ada 28 GOR dan 6 stadion mini yang tersebar di wilayah Kota Tangerang. Fasilitas tersebut dapat disewa oleh masyarakat umum.

Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Eny Nuraeny menjelaskan masyarakat yang ingin memanfaatkan dan menyewa GOR Dimyati maupun GOR lain di Kota Tangerang, dapat menggunakan aplikasi Tangerang Live di fitur Tim Sport.

“Cara sewanya cukup mudah, masyarakat hanya perlu download aplikasi Tangerang Live, lalu gunakan fitur Tim Sport. Di situ maka tersedia waktu, biaya dan tempat yang akan disewakan,” jelasnya, Rabu 28 Desember 2022.

Menurutnya, melalui fitur online ini, dapat meminimalisir oknum tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi dalam sewa GOR, serta lebih terjadwal dalam penggunaan waktu dan tempatnya.

Dengan begitu, ia berharap seluruh fasilitas olahraga dapat digunakan dan dimanfaatkan secara baik dengan prosedur yang telah diberikan oleh Pemkot Tangerang.

“Semoga masyarakat dan klub olahraga dapat menikmati fasilitas yang telah disediakan serta dapat menjaga fasilitas tersebut,” jelas Eny.

Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang menjelaskan, untuk penyewaan GOR, telah sesuai dengan Perda Kota Tangerang No 15/2011 tentang Retribusi dan Jasa Usaha, Tempat Rekreasi dan Olahraga yang masuk dalam penggolongan Retribusi Jasa Usaha.

"Masyarakat memang diperbolehkan menyewa GOR, karena pada dasarnya GOR itu sendiri adalah untuk masyarakat Kota Tangerang," terangnya.

Beberapa GOR yang telah direvitalisasi untuk mendukung perhelatan Pekan Olahraga Provinsi VI Banten kemarin telah dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

Untuk penggunaanya, satu GOR dapat dibagi oleh beberapa cabang olah raga (cabor) untuk berlatih.

"Beberapa cabor yang berlatih dalam satu venue, tinggal menyesuaikan jadwal latihan setiap minggunya, sehingga penggunaan GOR bisa maksimal dan tetap sesuai dengan peruntukkannya," jelas Kaonang.

Sebagai contoh, GOR Dimyati yang terletak di Kecamatan Tangerang. Saat ini, terjadwal beberapa cabor yang berlatih di tempat tersebut seperti basket, futsal dan taekwondo.

Masing-masing cabor tinggal menyesuaikan jadwal latihan sesuai dengan kebutuhan.

"Penggunaan GOR dengan beberapa cabang olahraga bisa dilakukan, dengan catatan cabor tersebut tidak merusak venue. Misalnya seperti futsal kan tidak merusak. Kemudian untuk taekwondo pun menggunakan alas," tambahnya.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill