Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN
Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Program ‘Belanja Dibayarin’ yang digelar Pasar Modern Banjar Wijaya di Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Desember 2022 lalu, berhasil membantu pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat, agar tidak terdampak inflasi.
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Pasar Modern Banjar Wijaya, Ilham Wahyudi kepada media, Jumat 6 Januari 2023.
Program yang digagas untuk menarik para pelanggan tersebut, rupanya tidak hanya mampu mendatangkan pelanggan baru untuk Pasar Modern Banjar Wijaya, tetapi juga pelanggan merasa diskon yang diberikan dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru itu mampu membantu perekonomian mereka.
“Kami bersyukur program Belanja Dibayarin ini disambut oleh pelanggan dan terutama pemerintah tentunya, kami dapat membantu tekan masyarakat yang terdampak inflasi,” jelas Ilham.
Kemeriahan event ‘Belanja Dibayarin’ itu berujung pada pemberian door prize kepada para pelanggan.
“Sekitar 700 vouhcer potongan belanja Rp20 ribu dan 300 untuk kupon Rp35 ribu sudah kita sebar dari jauh-jauh hari. Hasilnya, dapat menyerap kebutuhan rumah tangga pelanggan. Kami akan terus melakukan program yang baik ini di kemudian hari, agar dapat membantu pelanggan dan terutama pedagang kami,” terang Ilham.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
TODAY TAGTelkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews