Connect With Us

Tidak Terima Ditegur, Pengemudi Toyota Rush Pukul dan Tabrak Pemotor di Cipondoh Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 April 2023 | 00:25

Tangkapan layar dari video CCTV saat pengemudi mobil Toyota Rush menabrak pemotor karena tidak terima ditegur di Jalan Raya Poris Indah, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu, 8 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi mobil berinisial YL, 40, memukul dan menabrak pemotor hingga luka-luka lantaran tidak terima ditegur.

Mirisnya, pelaku ditegur karena nyaris menabrak korban lantaran melaju dengan kecepatan tinggi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Poris Indah, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu, 8 April 2023.

Awalnya, korban R, 23, bersama temannya S yang berboncengan dengan sepeda motor tengah melintas di Jalan Raya Poris Indah. 

Sesampainya di lokasi, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil Toyota Rush nopol B-1522-BJV warna putih yang dikendarai pelaku, melaju dengan kecepatan tinggi.

"Hal itu membuat pemotor yang berboncengan tersebut membanting stir ke kiri jalan karena nyaris tertabrak," Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu 17 April 2023.

Kedua korban berusaha mengingatkan, namun yang terjadi malah cekcok mulut di antara keduanya. Bahkan sempat terjadi pemukulan dilakukan pengemudi mobil terhadap pengendara sepeda motor tersebut.

"YL langsung memukul korban R dengan tangan kosong ke arah muka, di mana posisi YL saat itu masih berada di dalam mobil," kata Kapolres.

Korban yang dipukul, meminta pelaku untuk turun dari mobilnya. Namun bukannya menyelesaikan masalah, pelaku malah menabrakkan mobilnya ke motor korban hingga mengalami luka pada bagian kaki.

"Kedua korban yang berboncengan berusaha mengejar pelaku dan sempat berhenti. Tetapi pelaku malah kembali menabrak korban dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Cipondoh," terang Kapolres.

Selanjutnya, berdasarkan laporan kedua korban, unit Reskrim Polsek Cipondoh langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

Diketahui pelaku YL bertempat tinggal di kawasan Poris Paradise, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper dan langsung diamankan.

"Pelaku YL berhasil kita amankan pada Jumat 14 April 2023, malam, berikut barang bukti mobil yang digunakan di rumahnya di kawasan Poris Gaga. Ia dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, ancaman pidananya penjara paling lama 5 tahun," tutup Kapolres. 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

BANTEN
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Ekstrem di Banten 23 hingga 27 Januari 2026

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Ekstrem di Banten 23 hingga 27 Januari 2026

Jumat, 23 Januari 2026 | 05:13

Curah hujan di Provinsi Banten dalam sepekan terakhir terpantau meningkat tajam. Kondisi tersebut memicu serangkaian bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir, angin kencang, hingga tanah longsor yang terjadi di sejumlah kota dan kabupaten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill