Connect With Us

Tidak Terima Ditegur, Pengemudi Toyota Rush Pukul dan Tabrak Pemotor di Cipondoh Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 April 2023 | 00:25

Tangkapan layar dari video CCTV saat pengemudi mobil Toyota Rush menabrak pemotor karena tidak terima ditegur di Jalan Raya Poris Indah, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu, 8 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi mobil berinisial YL, 40, memukul dan menabrak pemotor hingga luka-luka lantaran tidak terima ditegur.

Mirisnya, pelaku ditegur karena nyaris menabrak korban lantaran melaju dengan kecepatan tinggi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Poris Indah, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu, 8 April 2023.

Awalnya, korban R, 23, bersama temannya S yang berboncengan dengan sepeda motor tengah melintas di Jalan Raya Poris Indah. 

Sesampainya di lokasi, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil Toyota Rush nopol B-1522-BJV warna putih yang dikendarai pelaku, melaju dengan kecepatan tinggi.

"Hal itu membuat pemotor yang berboncengan tersebut membanting stir ke kiri jalan karena nyaris tertabrak," Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu 17 April 2023.

Kedua korban berusaha mengingatkan, namun yang terjadi malah cekcok mulut di antara keduanya. Bahkan sempat terjadi pemukulan dilakukan pengemudi mobil terhadap pengendara sepeda motor tersebut.

"YL langsung memukul korban R dengan tangan kosong ke arah muka, di mana posisi YL saat itu masih berada di dalam mobil," kata Kapolres.

Korban yang dipukul, meminta pelaku untuk turun dari mobilnya. Namun bukannya menyelesaikan masalah, pelaku malah menabrakkan mobilnya ke motor korban hingga mengalami luka pada bagian kaki.

"Kedua korban yang berboncengan berusaha mengejar pelaku dan sempat berhenti. Tetapi pelaku malah kembali menabrak korban dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Cipondoh," terang Kapolres.

Selanjutnya, berdasarkan laporan kedua korban, unit Reskrim Polsek Cipondoh langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

Diketahui pelaku YL bertempat tinggal di kawasan Poris Paradise, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper dan langsung diamankan.

"Pelaku YL berhasil kita amankan pada Jumat 14 April 2023, malam, berikut barang bukti mobil yang digunakan di rumahnya di kawasan Poris Gaga. Ia dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, ancaman pidananya penjara paling lama 5 tahun," tutup Kapolres. 

BANTEN
Segini Perbandingan Jumlah Kekayaan Bacalon Wakil Gubernur Banten

Segini Perbandingan Jumlah Kekayaan Bacalon Wakil Gubernur Banten

Jumat, 26 Juli 2024 | 14:09

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten semakin dekat. Nama-nama para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pun semakin mengerucut, seperti Koalisi Banten Maju (KBM) yang telah mengajukan pasangan Andra Soni dan Ahmad Dimyati

HIBURAN
Pesta Kuliner dengan 2.000 Lampion Bunga Hadir di Tangcity Mal

Pesta Kuliner dengan 2.000 Lampion Bunga Hadir di Tangcity Mal

Jumat, 26 Juli 2024 | 16:17

Tangcity Mall kembali menggelar event kuliner yang selalu dinanti oleh masyarakat Tangerang dan sekitarnya, bertajuk Rame-Rame Jajan Kuliner: Taman Raya (Taman Rasa & Cahaya).

SPORT
Jangan Sampai Kehabisan, Cara Beli Tiket Final PLN Mobile Proliga 2024 Lewat Aplikasi

Jangan Sampai Kehabisan, Cara Beli Tiket Final PLN Mobile Proliga 2024 Lewat Aplikasi

Kamis, 18 Juli 2024 | 12:24

PLN Mobile Proliga 2024 telah memasuki babak grand final yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada 20-21 Juli 2024.

TANGSEL
Warga Dihantui Runtuhan Batu Flyover Ciputat Tangsel

Warga Dihantui Runtuhan Batu Flyover Ciputat Tangsel

Jumat, 26 Juli 2024 | 17:00

Sejumlah warga dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi Flyover Ciputat, di Jalan Ir H. Juanda, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill