Connect With Us

Tidak Terima Ditegur, Pengemudi Toyota Rush Pukul dan Tabrak Pemotor di Cipondoh Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 April 2023 | 00:25

Tangkapan layar dari video CCTV saat pengemudi mobil Toyota Rush menabrak pemotor karena tidak terima ditegur di Jalan Raya Poris Indah, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu, 8 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi mobil berinisial YL, 40, memukul dan menabrak pemotor hingga luka-luka lantaran tidak terima ditegur.

Mirisnya, pelaku ditegur karena nyaris menabrak korban lantaran melaju dengan kecepatan tinggi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Poris Indah, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu, 8 April 2023.

Awalnya, korban R, 23, bersama temannya S yang berboncengan dengan sepeda motor tengah melintas di Jalan Raya Poris Indah. 

Sesampainya di lokasi, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil Toyota Rush nopol B-1522-BJV warna putih yang dikendarai pelaku, melaju dengan kecepatan tinggi.

"Hal itu membuat pemotor yang berboncengan tersebut membanting stir ke kiri jalan karena nyaris tertabrak," Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu 17 April 2023.

Kedua korban berusaha mengingatkan, namun yang terjadi malah cekcok mulut di antara keduanya. Bahkan sempat terjadi pemukulan dilakukan pengemudi mobil terhadap pengendara sepeda motor tersebut.

"YL langsung memukul korban R dengan tangan kosong ke arah muka, di mana posisi YL saat itu masih berada di dalam mobil," kata Kapolres.

Korban yang dipukul, meminta pelaku untuk turun dari mobilnya. Namun bukannya menyelesaikan masalah, pelaku malah menabrakkan mobilnya ke motor korban hingga mengalami luka pada bagian kaki.

"Kedua korban yang berboncengan berusaha mengejar pelaku dan sempat berhenti. Tetapi pelaku malah kembali menabrak korban dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Cipondoh," terang Kapolres.

Selanjutnya, berdasarkan laporan kedua korban, unit Reskrim Polsek Cipondoh langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

Diketahui pelaku YL bertempat tinggal di kawasan Poris Paradise, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper dan langsung diamankan.

"Pelaku YL berhasil kita amankan pada Jumat 14 April 2023, malam, berikut barang bukti mobil yang digunakan di rumahnya di kawasan Poris Gaga. Ia dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, ancaman pidananya penjara paling lama 5 tahun," tutup Kapolres. 

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TANGSEL
Genjot Ekonomi Daerah, Pemkot Tangsel Perluas 5.000 Titik Wi-Fi Gratis Berbasis Rumah Ibadah

Genjot Ekonomi Daerah, Pemkot Tangsel Perluas 5.000 Titik Wi-Fi Gratis Berbasis Rumah Ibadah

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memacu penetrasi inklusi digital guna mendukung transformasi ekonomi daerah.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill