Connect With Us

Gelombang Panas Ekstrem di Tangerang, Begini Cara Mengatasinya Menurut BPBD

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 27 April 2023 | 09:00

Ilustrasi orang kepanasan karena cuaca (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberi peringatan kepada masyarakat akan adanya potensi cuaca panas ekstrem.

Hal ini sebagai tanggapan atas indeks sinar ultraviolet (UV) sinar matahari di sejumlah wilayah Indonesia bakal meningkat ke kategori risiko bahaya tinggi yang dilaporkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, perubahan iklim global yang menyebabkan panas ekstrem ini tidak dapat dianggap remeh.

Menurut Maryono, masyarakat khususnya warga Kota Tangerang perlu untuk melakukan langkah antisipasi dan selalu waspada.

"Hendaknya kurangi aktivitas di luar ruangan atau keluar rumah pada siang hari. Cegah dehidrasi dengan minum air putih secukupnya dan sebaiknya jangan menunggu haus agar tubuh tidak drop,” ujarnya dikutip dari republika.co.id Kamis, 27 April 2023.

Lanjutnya, masyarakat diminta untuk tidak terkena sinar matahari secara langsung dengan menggunaka alat pelindung seperti payung atau topi.

Selain itu, tidak disarankan untuk meninggalkan barang yang dapat berpotensi menimbulkan panas di dalam kendaraan yang sedang berhenti, terlebih kondisi jendela tertutup.

Untuk melengkapi perlindungan diri, gunakan sunscreen pada kulit sebelum memutuskan untuk pergi ke luar rumah.

Maryono menyebut agar masyarakat tidak sembarangan membakar sampah lantaran bisa saja menimbulkan percikan kebakaran.

"Jika membakar sampah harus ditunggui meski itu kecil, jika abai akan berakibat fatal," katanya.

Terakhir, jika hendak ke luar rumah hendaknya memastika stop kontak pada peralatan elektronik telah dicabut agar tidak menyebabkan kebakaran dari gesekan arus listrik.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengintruksikan BPBD Kota Tangerang agar menyiagakan seluruh personel dalam menanggulangi potensi percikan kebakaran dari cuaca panas ekstrem saat ini.

“Semua petugas, peralatan atau kelengkapan pemadan telah disiagakan. Jadi, ayo semuanya bergerak untuk waspada dan bersiaga, sehingga semua hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir dengan baik dan tepat,” pungkasnya. 

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill