Connect With Us

2 Remaja Ini Jual Sajam untuk Gangster di Tangerang, 2 Celurit Besar Dijual Rp550 Ribu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Mei 2023 | 10:40

Polisi menangkap dua remaja penjual sajam untuk gangster tawuran di Tangerang, Rabu 3 Mei 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua remaja penjual senjata tajam (sajam) untuk para gangster, Rabu 3 April 2023), pukul 05.00 WIB.

Dari penangkapan dua remaja tersebut, polisi berhasil mendapatkan barang bukti beberapa senjata tajam, serta didapati salah satu akun gangster atas nama tangerang17stress.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menjelaskan, jual beli senjata tajam ini dilakukan secara online melalui akun media sosial.

Kemudian tim 3P Polres melakukan patroli sekaligus memantau akun media sosial para pelaku gangster.

"Kami memonitoring pergerakan dan memancing pelaku melalui jejaring media sosial dan berhasil mengamankan RA, 18,  dan KV, 20," ungkap Kapolres dalam keterangannya, Rabu 3 April 2023.

Dari kedua pelaku petugas mendapati dua bilah celurit berukuran besar yang akan diperjualbelikan kepada salah satu gangster melalui akun media sosial seharga Rp550 ribu.

"TKP penangkapan di depan RS Sari Asih Jalan Benua Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang," ujar Kapolres.

Zain menyebut penjualan sajam dilakukan kedua pelaku ini diperkuat berdasarkan bukti chatting dan status penjualan. Kini mereka telah diamankan ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan UU darurat No 12/1951 tentang Senjata Tajam, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill