Connect With Us

2 Remaja Ini Jual Sajam untuk Gangster di Tangerang, 2 Celurit Besar Dijual Rp550 Ribu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Mei 2023 | 10:40

Polisi menangkap dua remaja penjual sajam untuk gangster tawuran di Tangerang, Rabu 3 Mei 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua remaja penjual senjata tajam (sajam) untuk para gangster, Rabu 3 April 2023), pukul 05.00 WIB.

Dari penangkapan dua remaja tersebut, polisi berhasil mendapatkan barang bukti beberapa senjata tajam, serta didapati salah satu akun gangster atas nama tangerang17stress.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menjelaskan, jual beli senjata tajam ini dilakukan secara online melalui akun media sosial.

Kemudian tim 3P Polres melakukan patroli sekaligus memantau akun media sosial para pelaku gangster.

"Kami memonitoring pergerakan dan memancing pelaku melalui jejaring media sosial dan berhasil mengamankan RA, 18,  dan KV, 20," ungkap Kapolres dalam keterangannya, Rabu 3 April 2023.

Dari kedua pelaku petugas mendapati dua bilah celurit berukuran besar yang akan diperjualbelikan kepada salah satu gangster melalui akun media sosial seharga Rp550 ribu.

"TKP penangkapan di depan RS Sari Asih Jalan Benua Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang," ujar Kapolres.

Zain menyebut penjualan sajam dilakukan kedua pelaku ini diperkuat berdasarkan bukti chatting dan status penjualan. Kini mereka telah diamankan ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan UU darurat No 12/1951 tentang Senjata Tajam, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill