Connect With Us

Gerombolan Gangster Serang Warga Pakai Petasan di Cikupa Tangerang, Satu Berhasil Ditangkap

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 31 Maret 2023 | 07:45

Salah satu remaja kelompok gangster yang menyerang warga ditangkap di Jalan Citra Raya Utama Barat, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 31 Maret 2023, dini hari. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Gerombolan gangster menyerang warga di Jalan Citra Raya Utama Barat, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 31 Maret 2023, dini hari. Salah satu pelaku berhasil ditangkap.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB,. ketika itu sejumlah warga setempat tengah bersantai dan menikmati kopi. 

Kemudian, datang belasan remaja dengan sepeda motor, tiba-tiba saja menyerang menggunakan petasan.

"Satu orang kita tangkap, yang lain kabur. Sekarang sudah diamankan Polsek Cikupa," ucap Cepot, salah satu warga, kepada Tangerangnews.com di lokasi.

Sementara menurut warga lainnya, Rizki mengaku khawatir dan miris atas kejadian tersebut. Apalagi pelaku gangster itu masih di bawah umur.

Saat ditangkap, pelaku sempat kena bogem mentah hingga berdarah dari warga yang merasa kesal. 

"Keliatannya masih bocah. Sudah bawa celurit buat ngehajar orang tanpa sengaja. Saat tadi saya lihat dia nembakin petasan ke warga," jelas Rizky.

Rizki menyebut gerombolan gangster tersebut kurang lebih sebanyak 15 orang. Mereka berboncengan dengan sepeda motor.

"Bawa petasan ditembakin ke warga secara brutal dan bawa celurit. Semoga aja cepat tertangkap pihak Kepolisian," pungkasnya.

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BANTEN
Ditarget Selesai Akhir Tahun, Pemprov Banten Geber Pembangunan 12 Ruang Kelas Baru di SMAN 30 Kabupaten Tangerang

Ditarget Selesai Akhir Tahun, Pemprov Banten Geber Pembangunan 12 Ruang Kelas Baru di SMAN 30 Kabupaten Tangerang

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:14

Pemerintah Provinsi Pemprov mendorong agar pembangunan 12 Ruang Kelas Baru (RKB) di SMAN 30 Kabupaten Tangerang segera rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill