Connect With Us

Sekuriti Edarkan Uang Palsu di Cipondoh Tangerang, Beli Lewat Medsos

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Mei 2023 | 15:33

Barang bukti uang palsu yang diedarkan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin 22 Mei 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang sekuriti BRG, 26, ditangkap warga setelah ketahuan mengedarkan uang palsu di Pasar Malam Cipondoh, Jalan Maulana Hasanudin, Komplek Cipondoh Makmur, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, pada Sabtu 20 Mei 2023.

Warga asal Cikerut, RT7/4, Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon ini, dalam aksinya menyasar pedagang kecil dengan modus membayar pakai uang pecahan besar. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pelaku mempraktikkan modus dengan bermain lempar gelang di kawasan pasar malam.

Kemudian pelaku membayar dengan uang palsu Rp100 ribu yang ternyata disadari oleh korban bernama Arianto, 27.

"Pedagang yang menyadari uang yang dibayarkan pelaku adalah palsu, bersama warga langsung menangkap pelaku ," katanya, Senin 22 Mei 2023.

Kapolsek Kompol Aryono yang saat itu bersama jajaran tengah melaksanakan patroli rutin kewilayahan langsung mendatangi lokasi dan segera mengamankan pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB. 

Setelah dilakukan penggeledahan ternyata didapati uang palsu lain senilai Rp1,4 juta disaku pelaku.

"Petugas pun kemudian menginterogasi pelaku dan dari keterangannya masih menyimpan uang palsu lainnya di rumah kontrakannya," ungkapnya.

Alhasil, dari dalam kamar kontrakan pelaku di kawasan Batuceper, polisi menemukan uang palsu lain senilai Rp8,9 juta yang disimpan didalam lemari pakaian dan boks uang.

"Jadi, total uang palsu yang diamankan dari pelaku sejumlah Rp10,3 juta, dalam pecahan Rp100 ribu," terang Kapolres.

Kepada Polisi, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial (medsos) dengan cara membeli online.

Setiap pemesanan dilakukan melalui nomor WhatsApp dan tidak pernah bertemu langsung dengan pengedar. Kemudian uang diantar melalui paket.

"Tersangka BRG pun menyebutkan baru dua kali transaksi, dari setiap pembelian Rp10 juta uang palsu Ia membayar Rp3,5 juta melalui transfer," jelas Kapolres.

Kapolres pun mengingatkan kepada masyarakat, terutama para pedagang kecil untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu.

"Masyarakat harus bisa membedakan antara uang palsu dan asli agar tidak menjadi korban," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan  Pasal 36 UU No 7/2011 temtang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

OPINI
Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Senin, 15 Juni 2026 | 20:21

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax seolah diposisikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil karena harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sekilas, kebijakan ini tampak tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill