Connect With Us

Cegah Sengketa, Kemenag Gandeng BPN Sertifikasi Seluruh Tanah Wakaf di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Agustus 2023 | 14:50

Pendatanganan MoU antara Kemenag Kota Tangerang dengan BPN setempat untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, di Aula Kantor Kemenag Kota Tangerang, Cikokol, Senin 7 Agustus 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Pasalnya masih banyak tanah wakaf yang belum tersertifikasi sehingga dikhawatirkan berpotensi sengketa.

Kepala Kemenag Kota Tangerang Syamsudin menuturkan, kerjasama melalui penandatanganan MoU program percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut, merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan legalitas atas tanah wakaf.

Dengan MoU ini, pihaknya akan mendorong seluruh komponennya segera dapat mensosialisasikan program sertifikasi tanah wakaf.

"Hari ini bersejarah bagi kami atas proses percepatan pengurusan wakaf. Kita akan dorong seluruh wakaf baik itu masjid, musala dan majelis ta'lim memiliki sertifikat untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan," pungkasnya saat penandatanganan MoU dengan BPN di Aula Kantor Kemenag Kota Tangerang, Cikokol, Senin 7 Agustus 2023.

Kepala BPN Kota Tangerang Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya sangat menyambut baik inisiatif Kemendag Kota Tangerang untuk tekken MoU sertifikasi tanah wakaf ini.

Kerjasama ini untuk melindungi legalitas tanah wakaf, sehingga aman dari potensi hilang atau hal-hal yang tidak diinginkan seperti sengketa.

"Dengan adanya perjanjian ini, saya berharap ke depan akan dilakukan pendataan lebih baik lagi, kenapa? Karena, Jika tanah wakaf tidak terdaftar akan berpotensi terjadinya sengketa," ungkapnya.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kota Tangerang masih sangat minim. Yusuf, menduga masih banyak sekali tanah-tanah wakaf di Kota Tangerang belum terdaftar dan tersertifikasi.

Berdasarkan data di BPN Kota Tangerang, hingga saat ini baru sekitar 531 tanah wakaf yang sudah disertifikasi.

"Wilayah kota Tangerang yang begitu luas dan ribuan tanah wakaf belum bersertifikat. Terpenting jika sudah diikrarkan wakaf, segera urus sertifikatnya. Yang pertama adalah ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Komitmen kami BPN kota Tangerang akan segera menyelesaikan sertifikasi itu," papar Yusuf.

Yusuf juga berharap setelah dilakukan MoU ini, seluruh perangkat kementerian agama di Kota Tangerang dapat melakukan sosialisasi ke masyarakat di wilayah masing-masing, agar segera mengurus sertifikat tanah wakaf.

"MoU ini tidak hanya di dalam kertas, tapi bagaimana implementasi langsung ke masyarakat, supaya dilakukan percepatan pengurusan sertipikat tanah wakaf ini," tukasnya.

Berikut persyaratannya yang dipenuhi dalam mengurus percepatan sertifikasi wakaf:

1. Fotocopy KTP para wakif (yang mewakafkan)

2. Foto copy KTP para Nazjir (pengurus masjid, mushola atau majlis ta'lim)

3. Ikrar Wakaf

4. Riwayat tanah (dari kelurahan)

5. Later C jika belum bersertifikat

6. Surat keterangan tidak sengketa

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

KOTA TANGERANG
Imbas Antrean Panjang, Wali Kota Tangerang Minta Disdukcapil Evaluasi 

Imbas Antrean Panjang, Wali Kota Tangerang Minta Disdukcapil Evaluasi 

Senin, 16 Juni 2025 | 18:33

Imbas terjadinya antrean panjang dalam layanan administrasi kependudukan, Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill