Connect With Us

Cegah Sengketa, Kemenag Gandeng BPN Sertifikasi Seluruh Tanah Wakaf di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Agustus 2023 | 14:50

Pendatanganan MoU antara Kemenag Kota Tangerang dengan BPN setempat untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, di Aula Kantor Kemenag Kota Tangerang, Cikokol, Senin 7 Agustus 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Pasalnya masih banyak tanah wakaf yang belum tersertifikasi sehingga dikhawatirkan berpotensi sengketa.

Kepala Kemenag Kota Tangerang Syamsudin menuturkan, kerjasama melalui penandatanganan MoU program percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut, merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan legalitas atas tanah wakaf.

Dengan MoU ini, pihaknya akan mendorong seluruh komponennya segera dapat mensosialisasikan program sertifikasi tanah wakaf.

"Hari ini bersejarah bagi kami atas proses percepatan pengurusan wakaf. Kita akan dorong seluruh wakaf baik itu masjid, musala dan majelis ta'lim memiliki sertifikat untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan," pungkasnya saat penandatanganan MoU dengan BPN di Aula Kantor Kemenag Kota Tangerang, Cikokol, Senin 7 Agustus 2023.

Kepala BPN Kota Tangerang Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya sangat menyambut baik inisiatif Kemendag Kota Tangerang untuk tekken MoU sertifikasi tanah wakaf ini.

Kerjasama ini untuk melindungi legalitas tanah wakaf, sehingga aman dari potensi hilang atau hal-hal yang tidak diinginkan seperti sengketa.

"Dengan adanya perjanjian ini, saya berharap ke depan akan dilakukan pendataan lebih baik lagi, kenapa? Karena, Jika tanah wakaf tidak terdaftar akan berpotensi terjadinya sengketa," ungkapnya.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kota Tangerang masih sangat minim. Yusuf, menduga masih banyak sekali tanah-tanah wakaf di Kota Tangerang belum terdaftar dan tersertifikasi.

Berdasarkan data di BPN Kota Tangerang, hingga saat ini baru sekitar 531 tanah wakaf yang sudah disertifikasi.

"Wilayah kota Tangerang yang begitu luas dan ribuan tanah wakaf belum bersertifikat. Terpenting jika sudah diikrarkan wakaf, segera urus sertifikatnya. Yang pertama adalah ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Komitmen kami BPN kota Tangerang akan segera menyelesaikan sertifikasi itu," papar Yusuf.

Yusuf juga berharap setelah dilakukan MoU ini, seluruh perangkat kementerian agama di Kota Tangerang dapat melakukan sosialisasi ke masyarakat di wilayah masing-masing, agar segera mengurus sertifikat tanah wakaf.

"MoU ini tidak hanya di dalam kertas, tapi bagaimana implementasi langsung ke masyarakat, supaya dilakukan percepatan pengurusan sertipikat tanah wakaf ini," tukasnya.

Berikut persyaratannya yang dipenuhi dalam mengurus percepatan sertifikasi wakaf:

1. Fotocopy KTP para wakif (yang mewakafkan)

2. Foto copy KTP para Nazjir (pengurus masjid, mushola atau majlis ta'lim)

3. Ikrar Wakaf

4. Riwayat tanah (dari kelurahan)

5. Later C jika belum bersertifikat

6. Surat keterangan tidak sengketa

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
HUT ke-33, Pemkot Tangerang Hadirkan Layanan Bentor Sembako Keliling

HUT ke-33, Pemkot Tangerang Hadirkan Layanan Bentor Sembako Keliling

Sabtu, 28 Februari 2026 | 17:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan becak motor (bentor) layanan belanja sembako keliling yang praktis dengan harga terjangkau bernama Bentor Pangan Sahabat Masyarakat (Bang Sama).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill