Connect With Us

Cegah Sengketa, Kemenag Gandeng BPN Sertifikasi Seluruh Tanah Wakaf di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Agustus 2023 | 14:50

Pendatanganan MoU antara Kemenag Kota Tangerang dengan BPN setempat untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, di Aula Kantor Kemenag Kota Tangerang, Cikokol, Senin 7 Agustus 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Pasalnya masih banyak tanah wakaf yang belum tersertifikasi sehingga dikhawatirkan berpotensi sengketa.

Kepala Kemenag Kota Tangerang Syamsudin menuturkan, kerjasama melalui penandatanganan MoU program percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut, merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan legalitas atas tanah wakaf.

Dengan MoU ini, pihaknya akan mendorong seluruh komponennya segera dapat mensosialisasikan program sertifikasi tanah wakaf.

"Hari ini bersejarah bagi kami atas proses percepatan pengurusan wakaf. Kita akan dorong seluruh wakaf baik itu masjid, musala dan majelis ta'lim memiliki sertifikat untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan," pungkasnya saat penandatanganan MoU dengan BPN di Aula Kantor Kemenag Kota Tangerang, Cikokol, Senin 7 Agustus 2023.

Kepala BPN Kota Tangerang Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya sangat menyambut baik inisiatif Kemendag Kota Tangerang untuk tekken MoU sertifikasi tanah wakaf ini.

Kerjasama ini untuk melindungi legalitas tanah wakaf, sehingga aman dari potensi hilang atau hal-hal yang tidak diinginkan seperti sengketa.

"Dengan adanya perjanjian ini, saya berharap ke depan akan dilakukan pendataan lebih baik lagi, kenapa? Karena, Jika tanah wakaf tidak terdaftar akan berpotensi terjadinya sengketa," ungkapnya.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kota Tangerang masih sangat minim. Yusuf, menduga masih banyak sekali tanah-tanah wakaf di Kota Tangerang belum terdaftar dan tersertifikasi.

Berdasarkan data di BPN Kota Tangerang, hingga saat ini baru sekitar 531 tanah wakaf yang sudah disertifikasi.

"Wilayah kota Tangerang yang begitu luas dan ribuan tanah wakaf belum bersertifikat. Terpenting jika sudah diikrarkan wakaf, segera urus sertifikatnya. Yang pertama adalah ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Komitmen kami BPN kota Tangerang akan segera menyelesaikan sertifikasi itu," papar Yusuf.

Yusuf juga berharap setelah dilakukan MoU ini, seluruh perangkat kementerian agama di Kota Tangerang dapat melakukan sosialisasi ke masyarakat di wilayah masing-masing, agar segera mengurus sertifikat tanah wakaf.

"MoU ini tidak hanya di dalam kertas, tapi bagaimana implementasi langsung ke masyarakat, supaya dilakukan percepatan pengurusan sertipikat tanah wakaf ini," tukasnya.

Berikut persyaratannya yang dipenuhi dalam mengurus percepatan sertifikasi wakaf:

1. Fotocopy KTP para wakif (yang mewakafkan)

2. Foto copy KTP para Nazjir (pengurus masjid, mushola atau majlis ta'lim)

3. Ikrar Wakaf

4. Riwayat tanah (dari kelurahan)

5. Later C jika belum bersertifikat

6. Surat keterangan tidak sengketa

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill