KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang memberikan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan milik warga Kota Tangerang.
Dalam hal ini, DKP menerjunkan sejumlah petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) untuk berkeliling ke wilayah-wilayah di Kota Tangerang.
"Ini merupakan salah satu upaya dalam antisipasi agar tidak ada kasus rabies di Kota Tangerang," ujar Kepala DKP, Muhdorun pada Senin, 09 Oktober 2023.
Untuk menerima program vaksinasi gratis ini, warga pemilik hewan peliharaan dipersilahkan mengajukan permohonan secara kolektif dengan persyaratan minimal 25 ekor hewan melalui RT/RW atau Lurah setempat guna mengadakan vaksinasi rabies.
"Puskeswan Keliling ini akan berkeliling ke seluruh wilayah jadi silahkan lakukan permohonan kepada Puskeswan DKP," jelasnya.
Lanjut Muhdorun, ia berharap program vaksinasi rabies gratis ini dapat bermanfaat untuk memastikan hewan-hewan peliharaan milik warga Kota Tangerang bebas dari ancaman rabies.
"Sehingga, tidak ada kasus rabies di Kota Tangerang dan hewan-hewan peliharaan semua sehat terbebas dari berbagai penyakit," tutupnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGBagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Aji Cahyono Putra alias Goji resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews