Connect With Us

Pemilik Hewan Peliharaan Wajib Tahu, Begini Cara Vaksin Rabies Gratis di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 20 Juni 2023 | 11:16

Pelayanan vaksinasi rabies gratis di Kota Tangerang (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Belakangan ini tengah viral beredarnya video seorang bocah di Buleleng, Bali menjadi korban gigitan anjing rabies hingga meninggal dunia akibat ikut tertular virus tersebut. Hal itu pun menimbulkan kekhawatiran di masyakarat, khususnya para pemilik hewan peliharaan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, terdapat empat jenis hewan yang kerap terpapar virus rabies di antaranya kucing, anjing, musang dan kera atau monyet. Untuk itu, ia mengimbau para pemilik agar rutin melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya.

"Empat jenis hewan itu, memiliki potensi pada kasus penularan virus rabies. Maka, para pemilik hewan diimbau segera lakukan vaksinasi pada seluruh hewan peliharaannya, minimal satu kali dalam setahun. Lebih baik mencegah dari pada mengobati apalagi terlambat," ujarnya, Selasa, 20 Juni 2023.

Muhdorun menyatakan, pihaknya telah memberikan fasilitas vaksinasi secara cuma-cuma melalui program Puskeswan Kota Tangerang selama ketersediaan vaksin masih tersedia. 

"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis di Puskeswan Kota Tangerang, sesuai dengan jadwal dan kuota yang diinformasikan melalui sosial media DKP. Bisa juga atas permohonan disatu wilayah, dengan jumlah hewan yang telah dikumpulkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Muhdorun, terdapat beberapa ciri dari hewan yang terindikasi terpapar rabies seperti, takut cahaya, kesulitan makan, takut air dan hewan cenderung agresif dan mengeluarkan air liur berlebihan.

Cara Vaksin Rabies Gratis

Untuk mendapatkan fasilitas vaksinasi rabie gratis DKP Kota Tangerang, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pemilik hewan peliharaan, sebagai berikut:

  1. Pemilik hewan menujukkan KTP asli atau surat keterangan domisili Kota Tangerang
  2. Satu KTP hanya dapat dipergunakan maksimal untuk dua ekor hewan
  3. Jenis hewan peliharaan meliputi anjing, kucing, musang, dan monyet
  4. Hewan yang divaksin rabies harur berumur minimal empat bulan, sehat (tidak diare, pilek, batuk, penyakit kulit, dan lainnya), serta tidak dalam keadaan bunting atau menyusui.

Setelah memenuhi syarat dan ketentuan, pemilik dapat segera mendatangi lokasi pelayanan Puskeswan dan vaksin sesuai jadwal yang ditentukan. Saat ini, lokasi sementara  pelayanan Puskeswan pindah ke UPTD Produksi benih, Tanaman pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Perumahan Korpri, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatanan Neglasari, Kota Tangerang.

Adapun untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau akun Instagram resmi DKP Kota Tangerang di @dkp.tangerangkota atau menghubungi nomor WhatsApp di 0813-9434-3260.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Pegadaian Edukasi Puluhan Opang Pondok Aren Kelola Keuangan dan Kenalkan Tabungan Emas

Pegadaian Edukasi Puluhan Opang Pondok Aren Kelola Keuangan dan Kenalkan Tabungan Emas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:44

PT Pegadaian (Persero) Area Cirendeu memperluas edukasi literasi keuangan kepada masyarakat dengan menggandeng puluhan anggota Komunitas Ojek Pangkalan (Opang) di kawasan Pondok Aren dan sekitarnya.

BANDARA
Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:55

Maskapai Emirates memiliki salah satu pesawat komersial terbesar di dunia, yakni Airbus A380 yang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, lalu, sempat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill