Connect With Us

Pemilik Hewan Peliharaan Wajib Tahu, Begini Cara Vaksin Rabies Gratis di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 20 Juni 2023 | 11:16

Pelayanan vaksinasi rabies gratis di Kota Tangerang (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Belakangan ini tengah viral beredarnya video seorang bocah di Buleleng, Bali menjadi korban gigitan anjing rabies hingga meninggal dunia akibat ikut tertular virus tersebut. Hal itu pun menimbulkan kekhawatiran di masyakarat, khususnya para pemilik hewan peliharaan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, terdapat empat jenis hewan yang kerap terpapar virus rabies di antaranya kucing, anjing, musang dan kera atau monyet. Untuk itu, ia mengimbau para pemilik agar rutin melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya.

"Empat jenis hewan itu, memiliki potensi pada kasus penularan virus rabies. Maka, para pemilik hewan diimbau segera lakukan vaksinasi pada seluruh hewan peliharaannya, minimal satu kali dalam setahun. Lebih baik mencegah dari pada mengobati apalagi terlambat," ujarnya, Selasa, 20 Juni 2023.

Muhdorun menyatakan, pihaknya telah memberikan fasilitas vaksinasi secara cuma-cuma melalui program Puskeswan Kota Tangerang selama ketersediaan vaksin masih tersedia. 

"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis di Puskeswan Kota Tangerang, sesuai dengan jadwal dan kuota yang diinformasikan melalui sosial media DKP. Bisa juga atas permohonan disatu wilayah, dengan jumlah hewan yang telah dikumpulkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Muhdorun, terdapat beberapa ciri dari hewan yang terindikasi terpapar rabies seperti, takut cahaya, kesulitan makan, takut air dan hewan cenderung agresif dan mengeluarkan air liur berlebihan.

Cara Vaksin Rabies Gratis

Untuk mendapatkan fasilitas vaksinasi rabie gratis DKP Kota Tangerang, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pemilik hewan peliharaan, sebagai berikut:

  1. Pemilik hewan menujukkan KTP asli atau surat keterangan domisili Kota Tangerang
  2. Satu KTP hanya dapat dipergunakan maksimal untuk dua ekor hewan
  3. Jenis hewan peliharaan meliputi anjing, kucing, musang, dan monyet
  4. Hewan yang divaksin rabies harur berumur minimal empat bulan, sehat (tidak diare, pilek, batuk, penyakit kulit, dan lainnya), serta tidak dalam keadaan bunting atau menyusui.

Setelah memenuhi syarat dan ketentuan, pemilik dapat segera mendatangi lokasi pelayanan Puskeswan dan vaksin sesuai jadwal yang ditentukan. Saat ini, lokasi sementara  pelayanan Puskeswan pindah ke UPTD Produksi benih, Tanaman pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Perumahan Korpri, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatanan Neglasari, Kota Tangerang.

Adapun untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau akun Instagram resmi DKP Kota Tangerang di @dkp.tangerangkota atau menghubungi nomor WhatsApp di 0813-9434-3260.

KAB. TANGERANG
DPKP Kabupaten Tangerang Kerahkan 164 Petugas Pengecekan Kelayakan Daging Kurban

DPKP Kabupaten Tangerang Kerahkan 164 Petugas Pengecekan Kelayakan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 15:33

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 164 petugas pengecekan daging kurban pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BANDARA
17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39

Upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill