Connect With Us

Pemilik Restoran di Pinangsia Didenda Rp1,5 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 April 2011 | 21:13

Sidang tipiring di Pemkot Tangerang. (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang kembali menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dipusatkan di Pusat Pemkot Tangerang, pada Kamis (21/04).

Dari 20 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang, yang hadir menjalani menjalani sidang Tipiring hanya sembilan orang. Ke sembilan pelanggar  tersebut terdiri  dari delapan Pedagang Kaki Lima (PKL)  dan satu penjual Minuman Keras (Miras). Sedangkan 1 pelanggar IMB dan 11 PKL lainnya tidak hadir.
 
Salah satu pelanggar adalah Nana Suhana, 41, pengelola restoran Korea di kawasan Pinangsia. Ia turut disidangkan karena terbukti menjual miras di tempat usahanya. Seperti Heineken dengan kandungan alkohol 40 persen, Bir Bintang dan So Tju.
 
Hakim Bambang Krisnawan ini yang memimpin Sidang Tipiring ini menilai bahwa Nana telah melanggar Perda 7/2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol dan dikenakan denda sebesar Rp 1,5 juta.
 
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Tangerang Rudy Haryadi, siadang tipiring tersebut dilakukan untuk membuat efek jera terhadap pelanggarnya. “Selain membuat efek jera, kami ingin masyarakat lebih aware bahwa peraturan itu harus ditaati dan ditegakkan, bukan diacuhkan apalagi dilanggar,” ungkapnya.
 
Rudy menambahkan, setiap pelanggar diberikan denda yang bervariasi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.  “Untuk pelanggar Perda K3, bisa didenda Rp 3 juta atau kurungan tiga bulan bila tertangkap basah melakukan pelanggaran. Adapun denda yang dikenakan untuk penjualan miras sebesar Rp 1,5 juta, IMB sebesar Rp 1,5-2 juta, sedangkan untuk PKL dikenakan denda dari 10 - 20 ribu,” terangnya.

Sementara bagi pelanggar yang tidak hadir dalam persidangan, akan dikenakan verstek dengan membayar denda yang langsung dibayarkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang.
 
Adapun target operasi dilakukan diseluruh wilayah Kota Tangerang, lanjut Rudy, Pptugas Satpol PP disebar dan patroli ke tempat-tempat strategis khususnya yang rawan pelanggaran.  “Beberapa lokasi rawan pelanggaran ketertiban adalah kawasan Pasar Anyar, Jl Kiasnawi. Jl Kisamuan, jalan-jalan protokol di pusat Kota Tangerang, kawasan Cikokol, dan Pintu Air,” sebutnya.
 
Sementara itu, Nana Suhana menyadari bahwa tindakannya menjual miras itu melanggar perda. Ia berjanji tidak akan melanggar aturan lagi. “Saya tidak akan menjual minuman beralkohol lagi,” ungkapnya.(RAZ)
TANGSEL
Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Senin, 13 Juli 2026 | 20:31

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill