Connect With Us

KPU Kota Tangerang Terima Dana Hibah Rp61 Miliar untuk Pilkada 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Oktober 2023 | 03:18

Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemkot Tangerang dengan KPU Kota Tangerang, Selasa 17 Oktober 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menerima dana hibah sekitar Rp61,1 miliar dari Pemerintah Kota Tangerang, dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penyerahan dana tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah di Ruang Rapat Wali Kota Tangerang, Selasa 17 Oktober 2023.

"Jumlahnya Rp61.138.174.450. Dana itu di luar honor badan adhoc, karena itu dicover Pemprov Banten melalui KPU Provinsi," ujar Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra, ketika dihubungi TangerangNews.com, Selasa 17 Oktober 2023.

Menurut Syailendra anggaran tersebut didesain untuk pencalonan lima pasangan, sosialisasi, publikasi, operasional badan adhoc, bimbingan teknis, serta pengadaan barang dan jasa dan yang terkait di dalamnya.

"Dana ada dua kali pencairan dari Pemkot, tahap satu pada tahun 2023 sekitar 40 persen, dan sisanya 60 persen di tahap dua pada 2024," jelasnya.

Adapun untuk penggunaan dana, KPU Kota Tangerang masih menunggu instruksi dari KPU RI.

"Nanti kalau udah dikasih gong oleh KPU RI, baru kegiatan dimulai. Tahapan awal penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah di November 2023. Lalu ada sosialisasi atau syiar dan lain sebagainya," jelas Syailendra,

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan hibah ini sebagai wujud dari komitmen pihaknya terhadap demokrasi, serta mendukung penyelenggaraan Pemilu yang bermutu, transparan dan sukses.

"Pemkot mengalokasikan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada APBD Kota Tangerang tahun 2023 dan APBD 2024," jelasnya.

Arief juga berharap, pemberian dana hibah ini dapat membantu menyukseskan Pemilu 2024 yang akan datang.

“Semoga ikhtiar kita ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia di masa depan,” ucapnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill