Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com-Polisi mengungkap identitas mayat laki-laki mister X yang ditemukan mengambang di Sungai Cisadane di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Pada Sabtu, 04 Nopember 2023, lalu.
Korban diketahui bernama M Yusup, 65, warga Kampung Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Identitasnya ketahuan berdasarkan penelusuran yang kita lakukan, kita datangi alamat yang diinfokan untuk konfirmasi ke pihak keluarga. Pihak keluarga juga sudah ke RSUD," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 7 November 2023.
Keluarga mengungkapkan, korban meninggalkan rumah sejak beberapa hari lalu sebelum ditemukan mengambang di sungai Cisadane.
Pihak keluarga juga sempat mencari keberadaan korban yang pergi dari rumah tanpa pamit.
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap mayat saat ditemukan dan hasil autopsi tidak ditemukan tanda-tanda atau luka kekerasan, kemungkinan terpeleset saat beraktivitas di sekitar sungai," ungkap Zain.
Sebagai informasi, jasad korban ditemukan mengambang dengan posisi telungkup. Ciri-cirinya menggunakan kalung silver di dalamnya menggantung cincin silver, celana jeans biru, kaos oblong pendek bertuliskan Three Second, jaket parasut biru, sabuk coklat dan tanpa tato di badannya.
"Korban sudah dibawa pulang dari RSUD Kabupaten Tangerang oleh keluarga untuk dimakamkan secara layak," pungkas Kapolres.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews