Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain
Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TANGERANGNEWS.com- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut wilayah Kota Tangerang belum memasuki musim hujan secara penuh atau masih dalam masa transisi dari musim kemarau.
Hal itu berdasarkan hasil pemantauan dan analisa di Stasiun Geofisika Kelas 1 Tangerang terkait prediksi musim hujan di Kota Tangerang.
Dari hasil perhitungan Monitoring Dasarian III Oktober 2023 yang telah dilakukan, curah hujan secara umum di Kota Tangerang masih dalam kriteria “rendah”, yakni 0-50 mm hingga “menengah” diangka 150-200 mm.
Pejabat Madya PMG BMKG Maria Evi Trianasari mengatakan, prakiraan awal musim hujan di Kota Tangerang masih dalam kategori ringan, yang masih didominasi cuaca kering dengan satu atau dua kali hujan dalam sebulan.
"Terlihat, berdasarkan pemantauan yang sama, musim hujan akan dipastikan datang pada November Dasarian II untuk Kota Tangerang bagian selatan dan Desember Dasarian III untuk Kota Tangerang bagian utara,” papar Evi, Kamis, 09 November 2023.
Evi membeberkan, dalam satu pekan ke depan cuaca di Kota Tangerang diprediksi masih didominasi oleh cuaca cerah berawan. Namun, ada potensi hujan ringan hingga sedang di beberapa wilayah.
Kendati demikian, Evi mengimbau masyarakat Kota Tangerang tetap melakukan langkah-langkah antisipasi guna mencegah dampak bencana yang ditimbulkan dari musim hujan.
"Untuk langkah antisipasi yang bisa dilakukan secara bersama-sama, seperti memastikan infrastruktur untuk mengamankan daya serap air, terutama untuk daerah-daerah yang mempunyai topografi rendah dan berada di bentaran sungai," pungkasnya.
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TODAY TAGOrang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews