Connect With Us

Keramas Massal Sungai Cisadane Bakal Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 14 November 2023 | 00:07

Sopiah, 62, salah satu peserta keramas bareng mengaku senang, karena masih bisa kembali melakukan tradisi tersebut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal mengajukan Keramas Massal di Sungai Cisadane sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2024 mendatang.

Selain Keramas Massal, Tradisi Gotong Tepekong juga akan diajukan menjadi WBTB. 

Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga akan mendaftarkan tiga cagar budaya di Kota Tangerang menjadi Warisan Budaya Benda (WBB).

"Kami juga mengajukan tiga Cagar Budaya yaitu Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kebon Besar, dan Rumah Telepon yang ada di Jalan Daan Mogot," ujar Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Rizal Ridholloh pada Senin, 13 November 2023.

Menurut Rizal, penting untuk menjaga tradisi dan budaya agar tetap lestari, sehingga, dapat dinikmati dan dipelajari oleh generasi selanjutnya.

Sebagai informasi, saat ini tujuh WBTB Kota Tangerang adalah Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill