Connect With Us

Keramas Massal Sungai Cisadane Bakal Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 14 November 2023 | 00:07

Sopiah, 62, salah satu peserta keramas bareng mengaku senang, karena masih bisa kembali melakukan tradisi tersebut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal mengajukan Keramas Massal di Sungai Cisadane sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2024 mendatang.

Selain Keramas Massal, Tradisi Gotong Tepekong juga akan diajukan menjadi WBTB. 

Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga akan mendaftarkan tiga cagar budaya di Kota Tangerang menjadi Warisan Budaya Benda (WBB).

"Kami juga mengajukan tiga Cagar Budaya yaitu Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kebon Besar, dan Rumah Telepon yang ada di Jalan Daan Mogot," ujar Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Rizal Ridholloh pada Senin, 13 November 2023.

Menurut Rizal, penting untuk menjaga tradisi dan budaya agar tetap lestari, sehingga, dapat dinikmati dan dipelajari oleh generasi selanjutnya.

Sebagai informasi, saat ini tujuh WBTB Kota Tangerang adalah Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao.

NASIONAL
Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Rabu, 30 September 2026 | 16:20

Sulit tidur, bangun dalam kondisi tetap lelah, sulit berkonsentrasi hingga sering lupa menjadi keluhan yang kerap muncul di tengah gaya hidup masyarakat urban

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Rabu, 30 September 2026 | 19:37

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill