Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal mengajukan Keramas Massal di Sungai Cisadane sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2024 mendatang.
Selain Keramas Massal, Tradisi Gotong Tepekong juga akan diajukan menjadi WBTB.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga akan mendaftarkan tiga cagar budaya di Kota Tangerang menjadi Warisan Budaya Benda (WBB).
"Kami juga mengajukan tiga Cagar Budaya yaitu Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kebon Besar, dan Rumah Telepon yang ada di Jalan Daan Mogot," ujar Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Rizal Ridholloh pada Senin, 13 November 2023.
Menurut Rizal, penting untuk menjaga tradisi dan budaya agar tetap lestari, sehingga, dapat dinikmati dan dipelajari oleh generasi selanjutnya.
Sebagai informasi, saat ini tujuh WBTB Kota Tangerang adalah Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews