Connect With Us

Baru Dilantik, Begini Tugas Wewenang dan Larangan Pj Wali Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 26 Desember 2023 | 19:23

Penandatanganan pakta integritas oleh Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.3-6611 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tangerang Provinsi Banten resmi menetapkan Nurdin sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang.

Pembacaan keputusan tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Pada Selasa, 26 Desember 2023.

Dalam keputusan itu, terdapat beberapa tugas, wewenang, dan larangan bagi Pj Wali Kota Tangerang selama menjabat satu tahun ke depan terhitung sejak tanggal pelantikan.

"Penjabat Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke-1. Poin a, selama melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama," ucap Gunawan.

Pada poin b, Pj Wali Kota Tangerang memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, di poin c, Pj Wali Kota Tangerang mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah.

Di poin d, dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud dalam huruf c, terdapat beberapa larangan bagi Pj Wali Kota Tangerang.

"Satu, melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai. Dua, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya," imbuh Gunawan.

Ketiga, Pj Wali Kota Tangerang dilarang membuat kebijakan pejabat pemekaran daerah. Lalu keempat, membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Lanjut Gunawan, dalam poin e dijelaskan, larangan sebagaimana dimaksud pada huruf d dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Poin f, Pj Wali Kota Tangerang bertugas memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada di Kota Tangerang 2024, serta menjaga netralitas aparatur sipil negaea (ASN).

Lalu poin g, Pj Wali Kota Tangerang harus menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.

"Keputusan menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," tutup Gunawan.  

NASIONAL
BMKG Prediksi Hujan Deras Saat Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Agustus 

BMKG Prediksi Hujan Deras Saat Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Agustus 

Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:03

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memproyeksikan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia bakal meningkat dalam sepekan ke depan

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

WISATA
Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:35

Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin meriah dengan berbagai promo menarik dari sejumlah tempat wisata di Tangerang.

BISNIS
Sebelum Beli, Simak Daftar Depresiasi Harga Mobil Tahun 2024

Sebelum Beli, Simak Daftar Depresiasi Harga Mobil Tahun 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:00

Dengan membandingkan harga resmi mobil baru tahun 2024 dan harga pasarannya di tahun yang sama, kita bisa melihat gambaran paling realistis tentang seberapa cepat nilai sebuah mobil berubah begitu ia berpindah tangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill