PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANGNEWS.com-Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Kota Tangerang.
Dua tersangka tersebut yakni Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. Keduanya ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak yang diberangkatkan ke luar negeri, pada bulan Desember 2022-Februari 2023, secara bertahap.
"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Minggu 28 Januari 2024.
Setelah adanya persetujuan para korban tersebut, dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp3 juta-13 juta.
Selesai pembuatan paspor tersebut tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki, melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.
Para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata. Lalu, saat berada di Turki, para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.
"Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakaian diambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub," jelas Trunoyudo.
Saat di penampungan tersebut, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Jika ada yang berbicara akan dihukum.
"Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu satu mingguan sampai 2 bulan, mereka belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan dengan alasan masih harus menunggu visa," ucap Trunoyudo.
Karena lama menunggu di penampungan, para korban akhirnya meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.
"Dari penggerebekan itu para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum diterbangkan ke luar negeri.
Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.
Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 UU No 21/2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 UU No 18/2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TODAY TAGSpanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews