Connect With Us

Pernah Tangani Timnas U-19, Dokter Gadungan Ditangkap di Cibodas Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 31 Januari 2024 | 14:17

EA, dokter gadungan ditangkap di Cibodas Tangerang, Rabu, 31 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Polisi berhasil menangkap seorang dokter gadungan berinisial EA, 42, usai menjadi buronan sejak Desember 2021.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, pelaku kerapa berpindah-pindah tempat tinggal sejak ditetapkan sebagai DPO.

"Pelaku akhirnya berhasil kami amankan di Cibodas Tangerang," ujarnya Rabu, 31 Januari 2024.

Diketahui, pelaku sempat bekerja sebagai dokter untuk PSS Sleman dan Tim Nasional (Timnas) U-19.

Yuswanto menjelaskan, awalnya PT PSS Sleman sedang membutuhkan dokter untuk kebutuhan klub pada Februari 2020, lalu.

Lalu, pelaku turut melamar usai dihubungi oleh pihak manajemen, kemudian ia pun mengirimkan dengan file ijazah yang mengatasnamakan sebagai dokter lulusan Universitas Fakultas Kedokteran di Aceh.

Pelaku pun diterima dan resmi menandatangani kontrak kerja bersama PT PSS Sleman pada Februari 2020 dengan gaji Rp15 juta per bulan.

Bahkan, pelaku sempat memperoleh gaji Rp25 juta, sehingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp254.100.000 bagi PT PSS Sleman.

Kedok pelaku mulai terbongkar pada November 2021 setelah pihak Universitas Fakultas Kedokteran di Aceh mengklarifikasi bahwa, yang bersangkutan bukan lulusan kampus tersebut.

Mengetahui hal itu, PT PSS Sleman kemudian melaporkan pelaku atas dugaan pemalsuan dokumen.

Pelaku tiba-tiba berpamitan ke Palembang dengan alasan orang tuanya sakit, setelah itu pelaku tidak pernah kembali.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP.

"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Yuswanto.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

KAB. TANGERANG
Kebakaran Pabrik Kipas Angin di Tangerang Dipicu Korsleting Listrik

Kebakaran Pabrik Kipas Angin di Tangerang Dipicu Korsleting Listrik

Jumat, 6 November 2026 | 21:19

Kebakaran melanda sebuah pabrik kipas angin PT. Desen Nusantara Anugerah yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Jumat 6 November 2026, diduga dipicu korsleting listrik.

KOTA TANGERANG
Awas! Curanmor Modus Wanita Ajak Kenalan di Instagram, Motor Mahasiswa di Tangerang Digasak

Awas! Curanmor Modus Wanita Ajak Kenalan di Instagram, Motor Mahasiswa di Tangerang Digasak

Jumat, 6 November 2026 | 16:14

TANGERANGNWS.com-Berkenalan dengan seorang wanita melalui media sosial Instagram justru berujung petaka bagi seorang mahasiswa di Kota Tangerang.

NASIONAL
Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Jumat, 6 November 2026 | 16:28

Pemerintah secara resmi memutuskan akan mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill