3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tuntutan warga terkait kompensasi akibat kebocoran gas amonia di pabrik es PT Danesja, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, belum terpenuhi.
Meski beberapa warga di sekitar pabrik telah melakukan aktivitas seperti biasa pasca insiden kebocoran gas, pada Selasa 6 Februari 2024 kemarin, namun mereka tetap khawatir jika hal itu kembali terjadi.
Sejumlah warga pun terlihat masih mengalami mata merah diduga akibat dampak dari gas amonia.
Salah satu warga yang menuntut kompensasi adalah Gunawan. Warga Koang Jaya ini berharap mediasi cepat terselesaikan.
"Saya berharap ada kepastian, banyak warga terdampak akibat kebocoran gas amonia, saya juga denger sampai saat ini warga dan pihak pabrik masih melakukan mediasi terus ke kantor kelurahan," katanya, Jumat 9 Februari 2024.
Menurutnya, kebocoran gas tersebut tidak hanya menyebabkan warga masuk rumah sakit karena sesak nafas, tapi juga membuat peliharaan dan tanaman warga mati.
"Banyak banget kemarin ada peliharaan burung, ditambah ada usaha ikan hias dan ikan cupang, mati semua. Tanaman juga mengering," ujar Gunawan.
Warga berharap kompensasi segera terealisasi tanpa harus menunggu mediasi. "Harus ada kompensasi karena dampak kerugian yang dialami warga besar," tegas Gunawan.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGDi era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews