Connect With Us

Polisi Periksa Sejumlah Saksi dalam Kebocoran Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 Februari 2024 | 18:09

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mendatangi TKP kebocoran gas di pabrik es Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 6 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus kebocoran gas amonia di PT. DANESJA, pabrik es Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 6 Februari 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan para saksi tersebut dibawa ke Polsek Karawaci untuk dimintai keterangan.

“Saat ini kami sudah kumpulkan saksi-saksi yang ada, dan mendata para korban untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurutnya, para saksi dibawa sejak tadi pagi ke Polsek Karawaci. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah ada kelalaian dalam insiden ini.

"Fokus kami pada korban dulu. Saat ini sudah aman terkendali, sebelumnya tadi pagi gas amonia ini cukup menyengat baunya dan sangat berbahaya untuk masyarakat,”ujarnya.

Berdasarkan informasi, jumlah korban yang dirawat di rumah sakit yang awalnya 27 orang, kini menjadi 45 orang.

Mereka di antaranya dirawat di RS Ar-Rahmah 5 orang, RS Sari Asih Sangiang dan Karawaci 20 orang (dari RS Ar-Rhamah), RS Sari Asih Karawaci 3 orang, RSUD Kabupaten 2 orang (dari relawan ambulans), RS Sari Asih Karawaci, Hermina dan RSUD Kota Tangerang 15 orang (dari kelurahan).

 

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill