Connect With Us

Polisi Periksa Sejumlah Saksi dalam Kebocoran Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 Februari 2024 | 18:09

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mendatangi TKP kebocoran gas di pabrik es Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 6 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus kebocoran gas amonia di PT. DANESJA, pabrik es Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 6 Februari 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan para saksi tersebut dibawa ke Polsek Karawaci untuk dimintai keterangan.

“Saat ini kami sudah kumpulkan saksi-saksi yang ada, dan mendata para korban untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurutnya, para saksi dibawa sejak tadi pagi ke Polsek Karawaci. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah ada kelalaian dalam insiden ini.

"Fokus kami pada korban dulu. Saat ini sudah aman terkendali, sebelumnya tadi pagi gas amonia ini cukup menyengat baunya dan sangat berbahaya untuk masyarakat,”ujarnya.

Berdasarkan informasi, jumlah korban yang dirawat di rumah sakit yang awalnya 27 orang, kini menjadi 45 orang.

Mereka di antaranya dirawat di RS Ar-Rahmah 5 orang, RS Sari Asih Sangiang dan Karawaci 20 orang (dari RS Ar-Rhamah), RS Sari Asih Karawaci 3 orang, RSUD Kabupaten 2 orang (dari relawan ambulans), RS Sari Asih Karawaci, Hermina dan RSUD Kota Tangerang 15 orang (dari kelurahan).

 

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill