PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Pasca insiden kebocoran gas amonia, aktivitas di pabrik es, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, terpantau sepi, Jumat 09 Februari 2024.
Pantauan Tangerangnews di lokasi, tidak ada aktivitas produksi di PT Danesja tersebut. Kondisinya sepi tanpa ada satu pun pegawai.
Namun, bau gas amonia masih tercium hingga depan pabrik. Di halaman pabrik, daun-daun pepohonan telah berubah warna menjadi coklat diduga terkena paparan gas amonia.
Menurut keterangan Dede, satpam PT Danesja, saat ini operasional pabrik produksi es tersebut distop dikarenakan situasi belum kondusif.
"Sempat ada sekolompok warga datang ke sini bawa massa, jadinya kita takut kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan" katanya.
Dede mengatakan, pada saat kejadian, angin meniup gas ke arah depan pabrik, sehingga masyarakat di sekitar pabrik merasakan efeknya seperti sesak nafas.
"Bertiup angin ke arah depan kena ke perkampungan. Sebagian warga pada dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Menurutnya, perusahaan tidak berani beroperasi karena masalah ini belum terselesaikan.
"Sampai sekarang juga masih mediasi dengan warga di kantor kelurahan. Untuk ambil jalan terbaiknya," tuturnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGLayanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews