Connect With Us

Alat Peraga Kampanye Masih Terpampang saat Masa Tenang di Kota Tangerang

Yanto | Senin, 12 Februari 2024 | 21:08

Baliho caleg masih terpasang di jalan protokol Kota Tangerang saat masa tenang Pemilu 2024, Senin 12 Februari 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah lokasi di Kota Tangerang masih belum steril dari alat peraga kampanye (APK), meski sudah memasuki tenang Pemilu 2024.

Pantauan TangerangNews, Senin 12 Febuari 2024, salah satu ruas jalan yang belum steril dari APK berada di Jalan Gatot Subroto, Cibodas dan Jalan Dipati Unus, Cimone.

Terlihat mulai dari samping Ekspedisi J&T Cimone sampai Apartemen Victoria, hingga perempatan Dekat Terminal Cimmone, masih banyak APK berupa spanduk, baliho, dan bendera partai politik (parpol) yang berdiri tegak.

Warga bernama Azzam, 32, APK yang terpasang di pinggir jalan raya seharusnya bisa dicopot saat masa tenang. 

“Tidak ada alasan untuk mempertahankan APK, bisa dicabut dan dibuang,” ungkap dia singkat. 

Sebagai informasi, masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari Pemilu 2024 dilaksanakan, yakni mulai dari tanggal 11-13 Februari 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, menemukan sebanyak 70 persen pelanggaran terkait pemasangan APK di tempat yang tidak semestinya, sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

"Dari hasil rekapitulasi Bawaslu dari tingkat TPS sampai Panwascam, ada 70 persen pelanggaran pemasangan bahan kampanye seperti bendera, spanduk dan sebagainya," ucap Ketua Bawaslu kota Tangerang Kommarulloh.

Kasus terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di batang pohon di tepi jalan. Lalu ada juga pemasangan APK di tiang listrik/jaringan telkom, pagar sekolah hingga tempat ibadah.

"Untuk pelanggaran hampir rata ditemukan di seluruh wilayah. Karena rata-rata kita menemukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye itu," ucapnya.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, PBNU Wajibkan Pesantren di Tangerang Punya Kanal Pelaporan dan CCTV

Cegah Kekerasan Anak, PBNU Wajibkan Pesantren di Tangerang Punya Kanal Pelaporan dan CCTV

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:35

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill