Connect With Us

Alat Peraga Kampanye Masih Terpampang saat Masa Tenang di Kota Tangerang

Yanto | Senin, 12 Februari 2024 | 21:08

Baliho caleg masih terpasang di jalan protokol Kota Tangerang saat masa tenang Pemilu 2024, Senin 12 Februari 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah lokasi di Kota Tangerang masih belum steril dari alat peraga kampanye (APK), meski sudah memasuki tenang Pemilu 2024.

Pantauan TangerangNews, Senin 12 Febuari 2024, salah satu ruas jalan yang belum steril dari APK berada di Jalan Gatot Subroto, Cibodas dan Jalan Dipati Unus, Cimone.

Terlihat mulai dari samping Ekspedisi J&T Cimone sampai Apartemen Victoria, hingga perempatan Dekat Terminal Cimmone, masih banyak APK berupa spanduk, baliho, dan bendera partai politik (parpol) yang berdiri tegak.

Warga bernama Azzam, 32, APK yang terpasang di pinggir jalan raya seharusnya bisa dicopot saat masa tenang. 

“Tidak ada alasan untuk mempertahankan APK, bisa dicabut dan dibuang,” ungkap dia singkat. 

Sebagai informasi, masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari Pemilu 2024 dilaksanakan, yakni mulai dari tanggal 11-13 Februari 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, menemukan sebanyak 70 persen pelanggaran terkait pemasangan APK di tempat yang tidak semestinya, sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

"Dari hasil rekapitulasi Bawaslu dari tingkat TPS sampai Panwascam, ada 70 persen pelanggaran pemasangan bahan kampanye seperti bendera, spanduk dan sebagainya," ucap Ketua Bawaslu kota Tangerang Kommarulloh.

Kasus terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di batang pohon di tepi jalan. Lalu ada juga pemasangan APK di tiang listrik/jaringan telkom, pagar sekolah hingga tempat ibadah.

"Untuk pelanggaran hampir rata ditemukan di seluruh wilayah. Karena rata-rata kita menemukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye itu," ucapnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill