Connect With Us

Alat Peraga Kampanye Masih Terpampang saat Masa Tenang di Kota Tangerang

Yanto | Senin, 12 Februari 2024 | 21:08

Baliho caleg masih terpasang di jalan protokol Kota Tangerang saat masa tenang Pemilu 2024, Senin 12 Februari 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah lokasi di Kota Tangerang masih belum steril dari alat peraga kampanye (APK), meski sudah memasuki tenang Pemilu 2024.

Pantauan TangerangNews, Senin 12 Febuari 2024, salah satu ruas jalan yang belum steril dari APK berada di Jalan Gatot Subroto, Cibodas dan Jalan Dipati Unus, Cimone.

Terlihat mulai dari samping Ekspedisi J&T Cimone sampai Apartemen Victoria, hingga perempatan Dekat Terminal Cimmone, masih banyak APK berupa spanduk, baliho, dan bendera partai politik (parpol) yang berdiri tegak.

Warga bernama Azzam, 32, APK yang terpasang di pinggir jalan raya seharusnya bisa dicopot saat masa tenang. 

“Tidak ada alasan untuk mempertahankan APK, bisa dicabut dan dibuang,” ungkap dia singkat. 

Sebagai informasi, masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari Pemilu 2024 dilaksanakan, yakni mulai dari tanggal 11-13 Februari 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, menemukan sebanyak 70 persen pelanggaran terkait pemasangan APK di tempat yang tidak semestinya, sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

"Dari hasil rekapitulasi Bawaslu dari tingkat TPS sampai Panwascam, ada 70 persen pelanggaran pemasangan bahan kampanye seperti bendera, spanduk dan sebagainya," ucap Ketua Bawaslu kota Tangerang Kommarulloh.

Kasus terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di batang pohon di tepi jalan. Lalu ada juga pemasangan APK di tiang listrik/jaringan telkom, pagar sekolah hingga tempat ibadah.

"Untuk pelanggaran hampir rata ditemukan di seluruh wilayah. Karena rata-rata kita menemukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye itu," ucapnya.

NASIONAL
Masih Dikaji, Menpan RB Minta Publik Tunggu Kepastian CPNS 2026

Masih Dikaji, Menpan RB Minta Publik Tunggu Kepastian CPNS 2026

Minggu, 14 Desember 2025 | 21:51

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyatakan pemerintah belum menetapkan kepastian rekrutmen calon pegawai negeri sipil pada 2026.

HIBURAN
Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:49

Liburan akhir tahun di Mal Ciputra Tangerang bakal terasa beda. Mulai 12 Desember 2025 sampai 11 Januari 2026, area Main Atrium Ground Floor disulap menjadi hutan dan aviary mini yang berisi hewan-hewan lucu dari deHakims Aviary milik Irfan Hakim.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

OPINI
Penebangan Hutan Secara Liar di Indoensia, Kegagalan Hukum dan Harga Sosial yang Kita Bayar Hari Ini

Penebangan Hutan Secara Liar di Indoensia, Kegagalan Hukum dan Harga Sosial yang Kita Bayar Hari Ini

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:07

Ada satu ironi besar di negeri ini, Indonesia dikenal sebagaisalah satu pemilik hutan tropis terbesar di dunia, tetapi justrumenjadi negara yang paling cepat kehilangan hutan setiaptahunnya. Kita memiliki Undang-Undang Kehutanan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill