Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up
Minggu, 12 April 2026 | 09:43
Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah lokasi di Kota Tangerang masih belum steril dari alat peraga kampanye (APK), meski sudah memasuki tenang Pemilu 2024.
Pantauan TangerangNews, Senin 12 Febuari 2024, salah satu ruas jalan yang belum steril dari APK berada di Jalan Gatot Subroto, Cibodas dan Jalan Dipati Unus, Cimone.
Terlihat mulai dari samping Ekspedisi J&T Cimone sampai Apartemen Victoria, hingga perempatan Dekat Terminal Cimmone, masih banyak APK berupa spanduk, baliho, dan bendera partai politik (parpol) yang berdiri tegak.
Warga bernama Azzam, 32, APK yang terpasang di pinggir jalan raya seharusnya bisa dicopot saat masa tenang.
“Tidak ada alasan untuk mempertahankan APK, bisa dicabut dan dibuang,” ungkap dia singkat.
Sebagai informasi, masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari Pemilu 2024 dilaksanakan, yakni mulai dari tanggal 11-13 Februari 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, menemukan sebanyak 70 persen pelanggaran terkait pemasangan APK di tempat yang tidak semestinya, sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
"Dari hasil rekapitulasi Bawaslu dari tingkat TPS sampai Panwascam, ada 70 persen pelanggaran pemasangan bahan kampanye seperti bendera, spanduk dan sebagainya," ucap Ketua Bawaslu kota Tangerang Kommarulloh.
Kasus terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di batang pohon di tepi jalan. Lalu ada juga pemasangan APK di tiang listrik/jaringan telkom, pagar sekolah hingga tempat ibadah.
"Untuk pelanggaran hampir rata ditemukan di seluruh wilayah. Karena rata-rata kita menemukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye itu," ucapnya.
Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
TODAY TAGDinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews