Connect With Us

Anggota DPRD Kota Tangerang yang Merokok Tak Akan Diberi Sanksi

| Senin, 23 Mei 2011 | 18:53

Sosialisasi Perda Larangan Merokok di Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Terkait aktivitas merokok yang dilakukan Anggota DPRD Kota Tangerang di ruang kerjanya, Pemerintah Kota Tangerang tidak akan memberikan sanksi sesuai Perda No 5/2010 tentang kawasan tanpa rokok yang sudah sah pada Oktober 2010 lalu. Alasannya, Perda tersebut masih dalam tahap sosialisasi.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Tihadi Antonius, Senin (23/5). Menurutnya, perda tersebut belum diberlakukan karena masih disosialisasikan. “Dalam aturannya, memang semua Perda tidak bisa langsung diberlakukan. Perda rokok masih disosialisasikan ke tempat umum, tempat ibadah, gedung kantor, sekolah dan gedung pemerintahan. Jadu untuk saat ini kita belum bisa berikan sanksi,” katanya.
 
Apakah ini akan sama jika masyarakat yang merokok? Tihadi mengatakan, iya. Tihadi juga mengungkapkan, jika sosialisasi sudah dilakukan secara keseluruhan, pihaknya baru bisa mengambil ambil langkah penegakkan.

“Kalau penegakan kita lakukan, bagi pelanggar bisa dikenakan sanksi sesuai perda yang ada. Tak terkecuali anggota dewan. Kita siap menegakkan perda ini,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, dengan ditetapkannya kawasan tanpa rokok tersebut maka setiap orang wajib tidak merokok di tempat atau area umum kecuali di tempat khusus yang disediakan untuk merokok (smoking area). Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi pidana berupa kurungan paling lama  tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.RAZ)

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill