Connect With Us

Anggota DPRD Kota Tangerang yang Merokok Tak Akan Diberi Sanksi

| Senin, 23 Mei 2011 | 18:53

Sosialisasi Perda Larangan Merokok di Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Terkait aktivitas merokok yang dilakukan Anggota DPRD Kota Tangerang di ruang kerjanya, Pemerintah Kota Tangerang tidak akan memberikan sanksi sesuai Perda No 5/2010 tentang kawasan tanpa rokok yang sudah sah pada Oktober 2010 lalu. Alasannya, Perda tersebut masih dalam tahap sosialisasi.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Tihadi Antonius, Senin (23/5). Menurutnya, perda tersebut belum diberlakukan karena masih disosialisasikan. “Dalam aturannya, memang semua Perda tidak bisa langsung diberlakukan. Perda rokok masih disosialisasikan ke tempat umum, tempat ibadah, gedung kantor, sekolah dan gedung pemerintahan. Jadu untuk saat ini kita belum bisa berikan sanksi,” katanya.
 
Apakah ini akan sama jika masyarakat yang merokok? Tihadi mengatakan, iya. Tihadi juga mengungkapkan, jika sosialisasi sudah dilakukan secara keseluruhan, pihaknya baru bisa mengambil ambil langkah penegakkan.

“Kalau penegakan kita lakukan, bagi pelanggar bisa dikenakan sanksi sesuai perda yang ada. Tak terkecuali anggota dewan. Kita siap menegakkan perda ini,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, dengan ditetapkannya kawasan tanpa rokok tersebut maka setiap orang wajib tidak merokok di tempat atau area umum kecuali di tempat khusus yang disediakan untuk merokok (smoking area). Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi pidana berupa kurungan paling lama  tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.RAZ)

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TANGSEL
Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Kamis, 6 November 2025 | 21:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

OPINI
Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Jumat, 7 November 2025 | 09:19

Airr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill