Connect With Us

KPU Kota Tangerang Baru Selesaikan Pleno Rekapitulasi Suara dari 4 Kecamatan

Yanto | Senin, 4 Maret 2024 | 01:00

KPU Kota Tangerang menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, Minggu 4 Maret 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang baru menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 untuk 4 kecamatan dari total 13 kecamatan, Minggu 3 Maret 2024. Padahal hari ini rapat pleno ditargetkan selesai.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangerang Rustana menjelaskan dari 13 Kecamatan di Kota Tangerang yang baru selesai 4 kecamatan saja, yakni Kecamatan Batu ceper, Pinang, Jatiuwung, Benda. 

"Baru empat kecamatan saja yang baru selesai rekapitulasi hari ini, di hari terakhir," ujarnya usai rapat pleno di Dasy Hotel Tangerang. 

Sedangkan 9 kecamatan lain belum selesai karena dipending, lantaran ada perbaikan data pemilih untuk disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia juga menjelaskan masih ada beberapa kotak rekapitulasi yang belum didorong oleh PPK, karena masih melakukan finalisasi yakni Kecamatan Cipondoh, Tangerang dan Ciledug.

"Seharunya selesai hari ini sampai malam, karena tanggal 4 Maret 2024 kita harus rapat pra pleno di KPU Provinsi," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill