MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang baru menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 untuk 4 kecamatan dari total 13 kecamatan, Minggu 3 Maret 2024. Padahal hari ini rapat pleno ditargetkan selesai.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangerang Rustana menjelaskan dari 13 Kecamatan di Kota Tangerang yang baru selesai 4 kecamatan saja, yakni Kecamatan Batu ceper, Pinang, Jatiuwung, Benda.
"Baru empat kecamatan saja yang baru selesai rekapitulasi hari ini, di hari terakhir," ujarnya usai rapat pleno di Dasy Hotel Tangerang.
Sedangkan 9 kecamatan lain belum selesai karena dipending, lantaran ada perbaikan data pemilih untuk disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ia juga menjelaskan masih ada beberapa kotak rekapitulasi yang belum didorong oleh PPK, karena masih melakukan finalisasi yakni Kecamatan Cipondoh, Tangerang dan Ciledug.
"Seharunya selesai hari ini sampai malam, karena tanggal 4 Maret 2024 kita harus rapat pra pleno di KPU Provinsi," pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews