Connect With Us

Polisi Gerbek Tansaksi Ciu saat Bulan Ramadan di Cibodas Tangerang, 4 Jerigen Diamankan

Yanto | Senin, 18 Maret 2024 | 22:29

Aparat Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan 4 jerigen miras jenis ciu yang dijual saat bulan Ramadan di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Senin 18 Maret 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang berhasil menggagalkan peredaran minuman keras dengan jenis ciu saat bulan Ramadan, Senin 18 Maret 2024.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Prapto mengatakan jual beli miras ilegal ini digagalkan saat petugas melakukan razia di sebuah gubuk dekat Fly Over Taman Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dini hari.

Sebelumnya petugas mendapat laporan dari warga yang resah dengan peredaran miras yang masih terjadi di bulan Ramadan.

"Kami dapat laporan gubuk sebelah Fly Over ada seorang mengendarai sepeda motor bertransaksi miras dengan jumlah 4 jerigen, tidak nunggu lama kita dari Tim Reskrim bergerak cepat mengenai laporan tersebut," katanya.

Lalu, pada saat penggerebekan, pelaku yang berjumlah 2 orang berhasil melarikan diri. Sementara barang bukti 4 jerigen warna biru berisi ciu ditinggal di lokasi.

"Hasil sementara cuma diamankan 4 jerigen ciu. Kami akan melakukan pengejaran dan penyelidikan mengenai peredaran miras tersebut," imbuh Prapto.

Menurutnya Prapto pengrebekan ini sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Tangerang, terutama umat muslim yang sedang menjalakan ibadah puasa.

BANTEN
Proyek PSEL di Banten Resmi Dimulai, Siap Beroperasi 2029

Proyek PSEL di Banten Resmi Dimulai, Siap Beroperasi 2029

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:22

Provinsi Banten resmi memulai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan percepatan PSEL oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama kepala daerah se-Serang Raya dan Tangerang

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill