Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang juga menurunkan Tim Alap-alap untuk menyisir wilayah dari potensi terjadinya kejahatan termasuk tawuran antar kelompok selama Ramadan 2024.
“Satpol PP akan melakukan preemtif yaitu memberikan imbauan dan pengamanan. Selain itu, preventif yaitu pencegahan tawuran dengan menerjunkan tim khusus, untuk menyisir dan memastikan keamanan Kota Tangerang dari aksi tawuran,” jelas Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan, Rabu 20 Maret 2024.
Selama Ramadan, Satpol PP Kota Tangerang juga meningkatkan patroli gabungan bersama aparat kepolisian dan TNI, untuk memaksimalkan menjaga keamanan.
Wawan pun menjelaskan, masyarakat Kota Tangerang dapat melakukan pelaporan jika mendapati potensi aksi tawuran di wilayahnya.
Pelaporan gangguan ketentraman dan ketertiban umum bisa melalui WhatsApp call center Satpol PP Kota Tangerang di nomor 0812-1200-4664 atau 0812-1200-9669.
“Dapat juga disampaikan melalui Instagram @polpp.tangerang dan juga menu LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, untuk antisipasi tawuran, kepolisian telah mendirikan 24 pos pantau siaga selama Ramadan 1445 Hijriah.
“Pos pantau siaga ini sebagai upaya dalam mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, geng motor berkedok Sahur On The Road (SOTR), maupun gangguan-gangguan lainnya selama bulan Ramadan berlangsung,” ujarnya.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPerayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.
Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews