Connect With Us

Antisipasi Tawuran Selama Ramadan, Satpol PP Kota Tangerang Terjunkan Tim Alap-alap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Maret 2024 | 17:28

Tim Alap-alap Satpol PP Kota Tangerang patroli kemanan selama Ramadan 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang juga menurunkan Tim Alap-alap untuk menyisir wilayah dari potensi terjadinya kejahatan termasuk tawuran antar kelompok selama Ramadan 2024.

“Satpol PP akan melakukan preemtif yaitu memberikan imbauan dan pengamanan. Selain itu, preventif yaitu pencegahan tawuran dengan menerjunkan tim khusus, untuk menyisir dan memastikan keamanan Kota Tangerang dari aksi tawuran,” jelas Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan, Rabu 20 Maret 2024.

Selama Ramadan, Satpol PP Kota Tangerang juga meningkatkan patroli gabungan bersama aparat kepolisian dan TNI, untuk memaksimalkan menjaga keamanan.

Wawan pun menjelaskan, masyarakat Kota Tangerang dapat melakukan pelaporan jika mendapati potensi aksi tawuran di wilayahnya.

Pelaporan gangguan ketentraman dan ketertiban umum bisa melalui WhatsApp call center Satpol PP Kota Tangerang di nomor 0812-1200-4664 atau 0812-1200-9669.

“Dapat juga disampaikan melalui Instagram @polpp.tangerang dan juga menu LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, untuk antisipasi tawuran, kepolisian telah mendirikan 24 pos pantau siaga selama Ramadan 1445 Hijriah.

“Pos pantau siaga ini sebagai upaya dalam mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, geng motor berkedok Sahur On The Road (SOTR), maupun gangguan-gangguan lainnya selama bulan Ramadan berlangsung,” ujarnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill